Disepakati DPR, Pemerintah Janji Wujudkan Target RAPBN 2018
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya sepakat mengenai asumsi makro RAPBN 2018. Dimana asumsi dasar ekomomi dalam RAPBN 2018, untuk pertumbuhan ekonomi ditetapkan 5,4%.
Selanjutnya untuk inflasi ditetapkan 3,5%, nilai tukar rupiah terhadap dolar Rp13.500, suku bunga SPN 3 bulan 5,3%, harga minyak (ICP) USD48 per barel, lifting minyak 800 ribu barel per hari (bph), dan lifting gas 1,2 juta barel setara minyak
Terkait hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan melakukan kerja lebih keras lagi untuk bisa mencapai asumsi yang sudah disepakati tersebut.
"Butuh kerja keras dan butuh kebijakan serta tindakan pemerintah pusat dan daerah untuk perbaiki iklim investasi, karena ini motor penggerak ekonomi kita. Karena untuk capai pertumbuhan 5,4% investasi harus tumbuh di atas 6% dan daya beli yang dijaga sehingga konsumsi rumah tangga bisa di atas 5%," kata Sri Mulyani.
Dari persetujuan bersama Komisi XI DPR terkait asumsi dasar ekonomi makro untuk 2018, selanjutkan akan disampaikan kepada seluruh pejabat kabinet kerja. Hasil keputusannya juga akan dibawa ke rapat Badan Anggaran.
"Mengenai kesepakatan ini, kami akan sampaikan kepada jajaran kabinet, lalu kepada Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla," tutupnya.
Selanjutnya untuk inflasi ditetapkan 3,5%, nilai tukar rupiah terhadap dolar Rp13.500, suku bunga SPN 3 bulan 5,3%, harga minyak (ICP) USD48 per barel, lifting minyak 800 ribu barel per hari (bph), dan lifting gas 1,2 juta barel setara minyak
Terkait hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan melakukan kerja lebih keras lagi untuk bisa mencapai asumsi yang sudah disepakati tersebut.
"Butuh kerja keras dan butuh kebijakan serta tindakan pemerintah pusat dan daerah untuk perbaiki iklim investasi, karena ini motor penggerak ekonomi kita. Karena untuk capai pertumbuhan 5,4% investasi harus tumbuh di atas 6% dan daya beli yang dijaga sehingga konsumsi rumah tangga bisa di atas 5%," kata Sri Mulyani.
Dari persetujuan bersama Komisi XI DPR terkait asumsi dasar ekonomi makro untuk 2018, selanjutkan akan disampaikan kepada seluruh pejabat kabinet kerja. Hasil keputusannya juga akan dibawa ke rapat Badan Anggaran.
"Mengenai kesepakatan ini, kami akan sampaikan kepada jajaran kabinet, lalu kepada Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla," tutupnya.
(ven)