Bank Banten Butuh Modal, Divestasi Saham BJB Terus Didorong
A
A
A
BANTEN - Divestasi (pelepasan sebagian) saham Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten di Bank Jabar Banten (BJB) terus didorong. Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah menilai lebih baik meningkatkan nilai penyertaan modal ke Bank Banten sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Hal tersebut disampaikan Asep menyusul informasi bahwa pemprov ingin menambah penyertaan modal ke BJB agar dividen (pembagian laba) yang diterima setiap tahun bisa lebih besar. “Menurut hemat saya, tidak perlu kita tambah lagi modal ke BJB. Buat apa? Justru kita akan mendorong dilakukan divestasi (pelepasan/pengurangan). Anggaran yang ada di BJB itu akan kita tarik semua, dan dimasukkan ke Bank Banten,” ujar Asep lewat keterangan resmi, Selasa (12/9/2017).
Sebenarnya, terang dia, rencana penarikan modal pemprov di BJB sudah mencuat saat Pemprov Banten dipimpin Penjabat Gubernur Nata Irawan. “Ya ini terhenti. Karena memang sekarang ini ada gubernur baru (Gubernur Wahidin Halim), ya kita serahkan ke gubernur baru. DPRD kan hanya mengingatkan saja,” ungkapnya.
Menurutnya, modal Bank Banten perlu ditambah lagi agar perusahaan semakin sehat. “Ini berguna untuk menjaga agar Pemprov Banten tetap menjadi pemegang saham mayoritas dan pengendali di Bank Banten,” katanya.
Ia meyakini jika modal di BJB dialihkan ke Bank Banten, dalam kurun waktu dua sampai tiga tahun Bank Banten sudah bisa memberi dividen kepada Pemprov Banten. “Untuk itu, direksi Bank Banten perlu serius, prospek bisnis ke depan harus bergerak cepat untuk memulihkan kondisi Bank Banten agar lebih sehat. Ibaratnya kita membeli rumah yang atapnya bolong-bolong, temboknya sudah kusam, dan lainnya, jadi harus direnovasi dulu biar bagus. Butuh kesabaran memang,” ujarnya.
Meski demikian, persoalan divestasi ini harus dikomunikasikan lebih lanjut dengan gubernur selaku pemegang saham dan pemegang kebijakan di Pemprov Banten. “Saya juga sudah meminta Komisi III agar membuat kesimpulan hasil rapat (internal), salah satunya membahas penyertaan modal untuk Bank Banten dan soal divestasi BJB,” katanya.
Terpisah, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten Hudaya Latuconsina membenarkan soal rencana penarikan saham dari BJB saat era penjabat Nata Irawan. “Divestasi terhadap BJB itu tidak bisa serta merta seperti perusahaan biasa, karena BJB itu sudah perusahaan Tbk. Prosesnya harus melalui proses penjualan saham,” ucap Hudaya.
Diterangkan, informasinya memang pemprov akan menambah saham ke BJB sepanjang dividen yang diperoleh dari BJB itu berkontribusi terhadap pendapat asli daerah (PAD) Banten. Hudaya mengungkapkan, dari penyertaan modal di BJB sebesar Rp130 miliar, nilai dividen terakhir pada tahun 2016 sebesar Rp 49 miliar.
“Kalau kita ingin beri tambahan, bagaimana kita dorong kesanggupan memberi dividen yang lebih besar. Nah itu yang akan dilakukan oleh gubernur. Tinggal menunggu saja nanti keputusannya,” tuturnya.
Diketahui, Bank Banten akan kembali mendapat suntikan modal sebesar Rp 100 miliar pada perubahan APBD Banten 2017. Alokasi ini sempat tertunda karena tidak lolos evaluasi kementerian dalam negeri (Kemendagri).
Seusai Perda No. 5 tahun 2013 tentang penyertaan modal dari Pemprov Banten kepada PT Banten Global Development (BGD) untuk pembentukan Bank Banten, penyertaan untuk Bank Banten sebesar Rp 900 miliar. Saat ini, alokasi APBD Banten yang sudah masuk untuk Bank Banten baru Rp 600 miliar.
Hal tersebut disampaikan Asep menyusul informasi bahwa pemprov ingin menambah penyertaan modal ke BJB agar dividen (pembagian laba) yang diterima setiap tahun bisa lebih besar. “Menurut hemat saya, tidak perlu kita tambah lagi modal ke BJB. Buat apa? Justru kita akan mendorong dilakukan divestasi (pelepasan/pengurangan). Anggaran yang ada di BJB itu akan kita tarik semua, dan dimasukkan ke Bank Banten,” ujar Asep lewat keterangan resmi, Selasa (12/9/2017).
Sebenarnya, terang dia, rencana penarikan modal pemprov di BJB sudah mencuat saat Pemprov Banten dipimpin Penjabat Gubernur Nata Irawan. “Ya ini terhenti. Karena memang sekarang ini ada gubernur baru (Gubernur Wahidin Halim), ya kita serahkan ke gubernur baru. DPRD kan hanya mengingatkan saja,” ungkapnya.
Menurutnya, modal Bank Banten perlu ditambah lagi agar perusahaan semakin sehat. “Ini berguna untuk menjaga agar Pemprov Banten tetap menjadi pemegang saham mayoritas dan pengendali di Bank Banten,” katanya.
Ia meyakini jika modal di BJB dialihkan ke Bank Banten, dalam kurun waktu dua sampai tiga tahun Bank Banten sudah bisa memberi dividen kepada Pemprov Banten. “Untuk itu, direksi Bank Banten perlu serius, prospek bisnis ke depan harus bergerak cepat untuk memulihkan kondisi Bank Banten agar lebih sehat. Ibaratnya kita membeli rumah yang atapnya bolong-bolong, temboknya sudah kusam, dan lainnya, jadi harus direnovasi dulu biar bagus. Butuh kesabaran memang,” ujarnya.
Meski demikian, persoalan divestasi ini harus dikomunikasikan lebih lanjut dengan gubernur selaku pemegang saham dan pemegang kebijakan di Pemprov Banten. “Saya juga sudah meminta Komisi III agar membuat kesimpulan hasil rapat (internal), salah satunya membahas penyertaan modal untuk Bank Banten dan soal divestasi BJB,” katanya.
Terpisah, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten Hudaya Latuconsina membenarkan soal rencana penarikan saham dari BJB saat era penjabat Nata Irawan. “Divestasi terhadap BJB itu tidak bisa serta merta seperti perusahaan biasa, karena BJB itu sudah perusahaan Tbk. Prosesnya harus melalui proses penjualan saham,” ucap Hudaya.
Diterangkan, informasinya memang pemprov akan menambah saham ke BJB sepanjang dividen yang diperoleh dari BJB itu berkontribusi terhadap pendapat asli daerah (PAD) Banten. Hudaya mengungkapkan, dari penyertaan modal di BJB sebesar Rp130 miliar, nilai dividen terakhir pada tahun 2016 sebesar Rp 49 miliar.
“Kalau kita ingin beri tambahan, bagaimana kita dorong kesanggupan memberi dividen yang lebih besar. Nah itu yang akan dilakukan oleh gubernur. Tinggal menunggu saja nanti keputusannya,” tuturnya.
Diketahui, Bank Banten akan kembali mendapat suntikan modal sebesar Rp 100 miliar pada perubahan APBD Banten 2017. Alokasi ini sempat tertunda karena tidak lolos evaluasi kementerian dalam negeri (Kemendagri).
Seusai Perda No. 5 tahun 2013 tentang penyertaan modal dari Pemprov Banten kepada PT Banten Global Development (BGD) untuk pembentukan Bank Banten, penyertaan untuk Bank Banten sebesar Rp 900 miliar. Saat ini, alokasi APBD Banten yang sudah masuk untuk Bank Banten baru Rp 600 miliar.
(akr)