Registrasi Online, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng PasarPolis.Com

Kamis, 14 September 2017 - 23:01 WIB
Registrasi Online, BPJS...
Registrasi Online, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng PasarPolis.Com
A A A
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) menggandeng PasarPolis.com untuk memudahkan peserta mendaftar secara online. Dengan aplikasi online ini, calon peserta tidak harus mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan dan mengantri lagi.

Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan antar Lembaga BPJSTK, Ilyas Lubis mengatakan, kemitraan strategis dengan PasarPolis.com diharapkan mendorong jumlah peserta serta mempermudah peserta BPJSTK dalam mendapatkan layanan yang paripurna.

"Kami menargetkan seluruh pekerja Indonesia, baik pekerja formal atau Penerima Upah maupun informal atau Bukan Penerima Upah, dalam dua tahun mendatang sudah mencapai 37,76 % untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Ilyas di Jakarta, Kamis (14/9/2017).

Ilyas menuturkan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai perlindungan dasar tentunya sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Untuk segmen Penerima Upah (PU) seperti pekerja tetap di perkantoran, pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di daftarkan oleh kantor atau pemberi kerja.

Namun untuk para pekerja BPU (Bukan Pemerima Upah) harus mendaftarkan dirinya sendiri. Sekarang para pekerja BPU, yang sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), tidak perlu datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk mendaftar, cukup melalui portal online yang tersedia.

"Proses yang simple dan cepat ini tentunya akan jauh menghemat waktu maka diharapkan masyarakat menjadi lebih terdorong untuk mulai memberikan perlindungan untuk masa depannya," katanya.

Managing Director PasarPolis.com, Christopher Kustono mengatakan, dalam waktu dekat, PasarPolis.com juga akan melayani pembayaran iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara online.

Layanan ini akan menjadi alternatif sekaligus pelengkap kanal pembayaran iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang selama ini sudah bisa dilakukan lewat ATM dan teller dari 7 Bank, antara lain: BNI, BRI, Mandiri, BCA, Bukopin, BTN, BJB, serta di berbagai gerai minimarket dan mitra strategis BPJS Ketenagakerjaan lainnya.

"Di fase pertama program kemitraan BPJS Go Digital ini, PasarPolis.com menyediakan kemudahan dan kecepatan pelayanan BPJS ketenagakerjaan melalui pendaftaran kepesertaan BPJS ketenagakerjaan via platform digital, yaitu website kami secara gratis," jelasnya.

Kemudahan mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui situs PasarPolis.com ini diharapkan bisa membawa perubahan yang berarti, sehingga tidak ada lagi masyarakat Indonesia yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Masa tua dan kematian tidak bisa dihindari oleh setiap manusia. Kecelakaan kerja juga bisa terjadi kapanpun dan dimanapun. Persiapan masa depan yang terlindungi bagi tiap individu dan bangsa Indonesia secara keseluruhan sudah dalam genggaman tangan. Maka dari itu, tagline program ini adalah satu klik menuju masa depan cerah Indonesia," jelas Chief Marketing Officer PasarPolis.com Elia Wijaya.

Dengan jasa yang diberikan, PasarPolis.com berharap bisa turut membantu meningkatkan penetrasi pasar asuransi di Indonesia. Berdasarkan data AAJI, selama 2005-2015, perolehan premi baru rata-rata tumbuh 22,54% per tahun. Hingga tahun 2020, diperkirakan pertumbuhan premi baru asuransi jiwa rata-rata 18,21% per tahun.

Dengan go digital, bukan tidak mungkin, pertumbuhan ke depan akan lebih tinggi lagi seiring dengan semakin baiknya literasi asuransi masyarakat. PasarPolis.com berkomitmen menjadi bagian dari kemajuan industri asuransi Indonesia ini.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pelaku Klaim Fiktif...
Pelaku Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Divonis 10 Bulan Penjara Karena Terbukti Bersalah
Memastikan Manfaat Perlindungan...
Memastikan Manfaat Perlindungan Asuransi untuk UMKM
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
Ombudsman Ungkap Praktik...
Ombudsman Ungkap Praktik Percaloan Subur di BPJS Ketenagakerjaan
Tantangan BPJS, Ubah...
Tantangan BPJS, Ubah Pola Pikir Masyarakat tentang Asuransi
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Berita Terkini
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
33 menit yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
1 jam yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
1 jam yang lalu
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
4 jam yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
11 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
11 jam yang lalu
Infografis
Ojol Dipastikan Dapat...
Ojol Dipastikan Dapat Subsidi BBM, Taksi Online Belum Jelas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved