Memastikan Manfaat Perlindungan Asuransi untuk UMKM

Minggu, 24 September 2023 - 14:28 WIB
loading...
Memastikan Manfaat Perlindungan...
BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Labamu sejak 14 Juli 2023 yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU). Kerja sama ini menghasilkan program asuransi kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Labamu sejak 14 Juli 2023 yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU). Kerja sama ini menghasilkan program asuransi kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah ( UMKM ), yang menjadi pengguna Labamu. Adapun asuransi tersebut berupa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.



Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Baru, Husaini mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus memastikan manfaat program ini kepada pelaku usaha dan ahli waris. Sehingga, kata dia, adanya jaminan itu pelaku UMKM dapat meningkatkan produktivitasnya tanpa harus khawatir akan kecelakaan kerja.

“Memastikan manfaat program sampai kepada tenaga kerja maupun ahli waris, memastikan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan dapat meningkatkan produktivitas” kata Husaini dalam keterangannya, Kamis (22/9/2023).

Direktur PT Laba Kita Bersama (Labamu) Arnold Sebastian Egg mengatakan, program asuransi ini tentunya akan membantu melindungi UMKM dari risiko kecelakaan kerja dan kematian. Sehingga pelaku usaha tersebut tidak merasa khawatir dan tetap fokus dalam mengembangkan usaha.

“Kita senantiasa terus mengedukasi para pelaku UMKM agar tetap fokus mengembangkan usahanya,” tambahnya.

Head of Digital & Marketing Labamu, Irfan Badruzaman mengatakan, kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Labamu sudah berjalan sejak awal Agustus 2023. “Sejak awal Agustus premium member sudah kita daftarkan ke BPJS, dan kita mengharapkan potensial aktif user Labamu yang mencapai 30 ribuan lebih akan masuk ke program BPJS Ketenagakerjaan ini,” jelasnya.

Irfan mengatakan, hingga saat ini belum ada pengguna premium Labamu yang mengklaim asuransi dari program kerja sama tersebut. “Saat ini alhamdulillah belum ada yang klaim berarti belum ada yang kecelakaan kerja,” ujarnya.

Manfaat yang akan diterima pengguna (user) Labamu seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), berupa perawatan ‘tanpa batas biaya’ sesuai dengan kebutuhan medis sampai dengan dinyatakan sembuh, santunan kematian akibat kecelakaan kerja Rp48 Juta, dan akan mendapatkan santunan apabila cacat total tetap sebesar Rp56 Juta.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bidik Pasar Singapura,...
Bidik Pasar Singapura, KIN dan Morinaga Kolaborasi Hadirkan Inovasi Susu Premium
Meluruskan Persepsi...
Meluruskan Persepsi dan Menguak Rahasia MSG Melalui Demo Masak
PNM Dukung Perempuan...
PNM Dukung Perempuan Mandiri ala Kartini Masa Kini
Dukungan BRI Antar Usaha...
Dukungan BRI Antar Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Rambah Pasar Internasional
Rumah BUMN SIG Dampingi...
Rumah BUMN SIG Dampingi 495 UMKM Naik Kelas, Serap 1.869 Tenaga Kerja
Penjualan Emas Melesat,...
Penjualan Emas Melesat, Hartadinata Abadi Cetak Kenaikan Laba 44,60% di 2024
Gratis! Produk UMKM...
Gratis! Produk UMKM Tampil di Halaman Depan PaDi UMKM Tanpa Bayar
Cegah Banjir Produk...
Cegah Banjir Produk Impor, Asosiasi Baja RI Minta Pemerintah Perbaiki Regulasi
Difasilitasi BRI, Pengusaha...
Difasilitasi BRI, Pengusaha UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor
Rekomendasi
Profil Komjen Pol Makhruzi...
Profil Komjen Pol Makhruzi Rahman, Sekretaris BNPP RI Lulusan Seba Milsuk dan Akpol
Paus Fransiskus, Toyota...
Paus Fransiskus, Toyota Innova Zenix, dan Ziarah Kesederhanaan di Indonesia
Mayjen TNI Djon Afriandi...
Mayjen TNI Djon Afriandi Pimpin Sertijab Dangrup 1 dan 2 hingga Dansat 81 Kopassus
Berita Terkini
Harga Bitcoin Meroket,...
Harga Bitcoin Meroket, Analis Prediksi Arah Pasar Kripto Pekan Ini
8 menit yang lalu
China Tiba-tiba Ngamuk,...
China Tiba-tiba Ngamuk, Beri Peringatan Keras ke 3 Negara Asia Ini
43 menit yang lalu
Arutmin Dorong Kemandirian...
Arutmin Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat di Kintap
50 menit yang lalu
Trump Bongkar 8 Kecurangan...
Trump Bongkar 8 Kecurangan China dalam Praktik Perdagangan Global
1 jam yang lalu
Hari Konsumen Nasional...
Hari Konsumen Nasional 2025, Perjalanan Keluarga Menemukan Makna
9 jam yang lalu
Jualan Gold Card Rp83...
Jualan Gold Card Rp83 Miliar untuk Jadi Warga AS, Trump Pede Lunasi Utang USD36 Triliun
9 jam yang lalu
Infografis
Militer China Kepung...
Militer China Kepung Taiwan untuk Simulasi Invasi Besar-besaran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved