Momentum Tepat Investasi bagi Industri Tekstil

Minggu, 17 September 2017 - 09:39 WIB
Momentum Tepat Investasi...
Momentum Tepat Investasi bagi Industri Tekstil
A A A
JAKARTA - Saat ini dianggap sebagai waktu yang tepat bagi industri tekstil berinvestasi di Indonesia atau memperluas kapasitas industrinya. Secara global, berdasarkan data United Nations Industrial Development Organization (UNIDO), saat ini Indonesia menduduki peringkat ke-9 di dunia untuk Manufacturing Value Added. Posisi ini sejajar dengan Brazil dan Inggris, bahkan lebih tinggi dari Rusia, Australia, dan negara ASEAN lainnya.

Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan, industri tekstil menjadi salah satu industri prioritas, sehingga masuk dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional tahun 2015 sampai 2035. Ditargetkan pada tahun 2019, ekspor industri industri tekstil dan produk tekstil (TPT) bisa mencapai USD15 miliar dan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 3,11 juta orang.

"Itu sebabnya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memasukkan mereka dalam kategori industri berorientasi ekspor dan juga sektor industri padat karya," ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta.

Airlangga melanjutkan, untuk mencapai sasaran tersebut, dibutuhkan investasi baru dan ekspansi di setiap sektor industri TPT. "Kami memperkirakan pada saat itu akan ada penambahan kapasitas produksi sebesar 1.638 ribu ton per tahun dengan nilai investasi Rp81,45 triliun dan penyerapan tenaga kerja sebanyak 424.261 orang," tuturnya.

Saat ini, industri TPT yang beroperasi di Indonesia telah terintegrasi dengan klasifikasi dalam tiga kategori, yakni industri hulu yang didominasi oleh sektor industri kain (fiber), sektor tekstil di level medium yang terdiri atas pemintalan (spinning), knitting (rajut), weaving (tenun), dyeing (pencelupan), serta pencetakan dan penyelesaian produk akhir (finishing). Sedang di sektor hilir industri tekstil adalah dalam bentuk garmen dan produk tekstil lainnya.

"Sektor andalan ini telah terintegrasi dari hulu sampai hilir dan produknya dikenal memiliki kualitas yang baik di pasar internasional. Khusus untuk industri shoes and apparel sport, kita sudah melewati China. Bahkan di Brazil, kita sudah menguasai pasar di sana hingga 80%," ungkapnya.

Guna meningkatkan daya saing, Kemenperin tengah menjalankan program pendidikan vokasi industri dalam menyiapkan tenaga kerja yang kompeten sesuai kebutuhan di lapangan. Selain itu, industri TPT nasional sedang didorong agar segera memanfaatkan teknologi digital seperti 3D printing, automation, dan internet of things sehingga siap menghadapi era Industry 4.0.

Upaya transformasi ini diyakini dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas, selain melanjutkan program restrukturisasi mesin dan peralatan. Berdasarkan data statistik, industri tekstil Indonesia selama lima tahun terakhir turut dipengaruhi oleh melemahnya situasi global ekonomi dunia. Menyentuh titik terendah di tahun 2015, sektor industri bisa bangkit kembali dengan pertumbuhan yang positif, sehingga pada kuartal II tahun 2017 pertumbuhan industri ini mencapai 1,92%.

Sementara itu data yang ada menyebutkan, distribusi atau persebaran industri tekstil kategori menengah dan besar selama ini masih terkonsentrasi di wilayah Jawa yang mencapai 95,6%, sehingga hal tersebut menjadi tugas pemerintah untuk lebih memperlebar distribusinya sampai ke seluruh Indonesia, melalui pengembangan infrastruktur.

Sebagai gambaran, perdagangan industri tekstil Indonesia didominasi oleh produk pakaian (senilai USD6,8 juta tahun 2016); dan benang (senilai USD1,6 juta tahun 2016). Kendati mengalami penurunan di tahun 2016, namun di tahun 2017 ini khususnya pada semester II tahun 2017, saat di mana ekspor dan perdagangan menunjukkan pertumbuhan yang positif. Ekspor bertumbuh 2,71% sementara perdagangan di dalam negeri bertumbuh 3,69%.

Direktur Industri Tekstil Kulit Alas Kaki dan Aneka Kemenperin Muhdori mengatakan, sejumlah hambatan non tarif sudah tidak menjadi penghalang lagi. Ini lantaran industri TPT Indonesia memasuki sejumlah pasar Uni Eropa dan Amerika Serikat.

Hal tersebut juga dikemukakan oleh Menperin Airlangga, di mana hal tersebut sejalan dengan tahapan pada negosiasi Free Trade Arrangement (FTA) Indonesia dengan Uni Eropa dan AS.

"Negara-negara tersebut sudah mengakui kualitas produk TPT Indonesia yang sangat bagus, mampu memenuhi selera konsumen di negara impornya, termasuk juga sudah mampu memenuhi selera para fashion designer baik di dalam negeri dan juga di pasar internasional. Bahkan organisasi internasional seperti International Labour Organization (ILO) sudah mengakui, Indonesia sebagai negara yang tidak melanggar aturan hak azasi internasional di bidang perlindungan tenaga kerja," jelas Muhdori.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1223 seconds (0.1#10.140)