Sri Mulyani dan Darmin Rapat Bahas Sistem IT Perpajakan
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution hari ini menggelar rapat koordinasi (rakor) guna membahas pentingnya membangun core tax system di dalam negeri.
Menurutnya, setiap informasi di sistem perpajakan membutuhkan pembaharuan seiring perkembangan teknologi. Apalagi, sektor perpajakan juga telah berkembang, baik dari pelaku pajak, kantor pajak hingga kantor pelayanan pajak.
"Tadi bicara mengenai pentingnya bangun core tax system yaitu sistem data based dan informasi sistem perpajakan yang selama ini butuh upgrade berdasarkan tingkat perkembangan. Wajib pajak kita sudah lebih tiga kali lipat, jumlah kantor-kantor DJP, kanwil juga sudah meningkat dan registrasi dari pembayar pajak serta pengelolaan datanya sudah butuh upgrade dari IT system," jelas Sri di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (18/9/2017).
Dia mengatakan, hal ini sebelumnya sudah pernah dibahas dalam rapat sidang kabinet beberapa dan sudah disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Kami sudah sampaikan, selain ke presiden, wapres dan para menteri juga. Presiden instruksikan kami bahasnya di tingkat menko karena masalah detil," imbuhnya.
Sri Mulyani menuturkan, hasil pembahasan bisa dibuat dalam bentuk perundang-undangan untuk menuangkan kebutuhan dalam membangun kebutuhan sistem IT perpajakan dan memenuhi perkembangan.
"Utamanya, sesudah adanya AEoI, sesudah kami perluasan data based, taxpayer kita. Termasuk bagaimana keseluruhan registrasi pengisian SPT sampai pembayaran pajak, auditing, payment sampai non payment. Itu semua diharapkan bisa terjadi secara baik," jelas Menkeu.
Menurutnya, setiap informasi di sistem perpajakan membutuhkan pembaharuan seiring perkembangan teknologi. Apalagi, sektor perpajakan juga telah berkembang, baik dari pelaku pajak, kantor pajak hingga kantor pelayanan pajak.
"Tadi bicara mengenai pentingnya bangun core tax system yaitu sistem data based dan informasi sistem perpajakan yang selama ini butuh upgrade berdasarkan tingkat perkembangan. Wajib pajak kita sudah lebih tiga kali lipat, jumlah kantor-kantor DJP, kanwil juga sudah meningkat dan registrasi dari pembayar pajak serta pengelolaan datanya sudah butuh upgrade dari IT system," jelas Sri di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (18/9/2017).
Dia mengatakan, hal ini sebelumnya sudah pernah dibahas dalam rapat sidang kabinet beberapa dan sudah disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Kami sudah sampaikan, selain ke presiden, wapres dan para menteri juga. Presiden instruksikan kami bahasnya di tingkat menko karena masalah detil," imbuhnya.
Sri Mulyani menuturkan, hasil pembahasan bisa dibuat dalam bentuk perundang-undangan untuk menuangkan kebutuhan dalam membangun kebutuhan sistem IT perpajakan dan memenuhi perkembangan.
"Utamanya, sesudah adanya AEoI, sesudah kami perluasan data based, taxpayer kita. Termasuk bagaimana keseluruhan registrasi pengisian SPT sampai pembayaran pajak, auditing, payment sampai non payment. Itu semua diharapkan bisa terjadi secara baik," jelas Menkeu.
(izz)