BPKN Sebut Kebijakan BI Soal Isi Ulang E-Money Tidak Adil

Jum'at, 22 September 2017 - 15:14 WIB
BPKN Sebut Kebijakan...
BPKN Sebut Kebijakan BI Soal Isi Ulang E-Money Tidak Adil
A A A
JAKARTA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menilai, kebijakan Bank Indonesia (BI) soal biaya isi ulang uang elektronik (top up e-money) tidak adil. BI dianggap tidak tepat membebankan biaya isi ulang e-money kepada konsumen.

(Baca: BI Resmi Patok Biaya Top Up E-Money Maksimum Rp1.500 )

Ketua BPKN Ardiansyah Parman mengungkapkan, pihaknya sejatinya mendukung gerakan nasional nontunai (cashless society). Namun, tindakan BI membebankan biaya isi ulang kepada konsumen sangat tidak adil.

"BPKN mengambil sikap bahwa BPKN mendukung gerakan nasional non tunai (GNNT). Namun, dalam implementasinya kami mencermati ada beberapa hal yang di dalam kebijakan tersebut perlu kita usulkan untuk diperbaiki. Karena ada kecenderungan bahwa ketentuan tersebut menurut kacamata BPKN kurang adil," tuturnya di Gedung Kemendag, Jakarta, Jumat (22/9/2017).

(Baca: BI Diminta Tak Wajibkan Bank Pungut Biaya Isi Ulang E-Money )

Sebab, biaya tersebut akan sangat membebankan konsumen. Apalagi, banyak di antara masyarakat yang hanya menggunakan e-money untuk menggunakan transportasi umum seperti busway ataupun KRL.

Dalam aturan tersebut, biaya top up e-money yang dilakukan di bank atau lembaga penerbit serta afiliasinya tidak dikenakan biaya. Namun, dibatasi hanya untuk nominal di bawah Rp200 ribu sedangkan di atas itu dikenakan biaya Rp750 per satu kali pengisian ulang. Sementara, untuk pengisian yang dilakukan di luar bank penerbit maka dikenakan biaya Rp1.500 per satu kali pengisian.

"Ini menurut kami memang perlu melihat lebih jauh ke depan bagaimana e-money ini akan digunakan di berbagai transaksi. Tidak saja di dalam transaksi kereta api atau pembayaran tol," terangnya.

(Baca: YLKI Sebut Transaksi Uang Elektronik Untungkan BI dan Jasa Marga )
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Isi Ulang Kartu Tol,...
Isi Ulang Kartu Tol, Ini Rekomendasi Ponsel Berfitur NFC Termurah
Cara Cek Biaya Tol Secara...
Cara Cek Biaya Tol Secara Online supaya e-Money Tak Kekurangan
Viral! Salah Gardu Tol,...
Viral! Salah Gardu Tol, Pengemudi Kena Denda Rp789 Ribu, Ini Penjelasannya
5 Fakta Bayar Tol Tak...
5 Fakta Bayar Tol Tak Perlu Stop, Selamat Tinggal Kartu e-Toll?
Edukasi MotionPay: Ternyata...
Edukasi MotionPay: Ternyata E-Money dan E-Wallet Berbeda!
Pastikan Saldo E-Toll...
Pastikan Saldo E-Toll Cukup Saat Mudik: Jakarta-Semarang Minimal Rp500 Ribu, Surabaya Sejuta!
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
6 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
7 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
7 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
8 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
8 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
8 jam yang lalu
Infografis
Cilia Flores, Istri...
Cilia Flores, Istri Maduro yang Disebut Otak di Balik Kebijakan Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved