DPR Keberatan Pasar Komoditas Jadi Penyelenggara Lelang Gula

Rabu, 27 September 2017 - 21:17 WIB
DPR Keberatan Pasar...
DPR Keberatan Pasar Komoditas Jadi Penyelenggara Lelang Gula
A A A
JAKARTA - Kalangan Komisi VI DPR meminta pemerintah membatalkan penetapan Pasar Komoditas Jakarta sebagai penyelenggara lelang gula rafinasi.

Anggota Komisi VI DPR Abdul Wachid menyatakan keberatannya atas rencana Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Pasar Komoditas Jakarta sebagai penyelenggara lelang gula rafinasi untuk kebutuhan 3,5 juta ton per tahun.

"Kita tidak setuju karena perusahaan ini masih baru, belum teruji. Masak lelang besar diserahkan kepada pihak swasta yang belum berpengalaman, ini kan bisa berakibat fatal," katanya di Jakarta, Selasa (27/9/2017).

Wachid menyarankan, penyelenggara lelang diserahkan kepada perusahan BUMN yang sudah teruji menyelenggarakan lelang kebutuhan pangan. Bisa diserahkan kepada Bulog atau BUMN lain.

"Jika diserahkan kepada BUMN negara juga mendapat keuntungan dengan masuknya penerimaan negera bukan pajak. Kalau swasta baru, yang untung pemiliknya," imbuh dia.

Anggota Komisi VI DPR Lili Asjudiredja juga menolak keputusan penetapan Pasar Komoditas Jakarta sebagai penyelenggara lelang gula rafinasi 3,2 juta ton untuk kebutuhan industri makanan dan minuman.

"Masak perusahaan swasta yang belum punya jam terbang diberikan program melakukan lelang untuk kebutuhan besar. Sebaiknya keputusan pemerintah menunjuk Pasar Komoditas Jakarta dibatalkan," katanya.

Menurutnya, penyerahan tanggung jawab lelang gula rafinasi kepada perusahaan swasta yang belum berpengalaman, patut dicurigai ada manipulasi dan kongkalikong. "Menunjuk perusahaan baru, ini pasti ada permainan di belakangnya. Jangan sampai ini dibiarkan, ada indikasi kuat penyalahgunaan main belakang," ujar dia.

Lili mendesak bila perlu Presiden Jokowi turun tangan mengawasi proses lelang. Sebab, lelang 3,5 juta ton bukan perkara mudah. Diperlukan perusahaan berpengalaman untuk mengurusnya, karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

Lili menyarankan, lebih baik pemerintah menunjuk BUMN sebagai otoritas yang mengadakan proses lelang. Hal ini agar keuntungan dari proses lelang bisa tetap mengalir ke pemerintah dalam bentuk Pendapatan Negara Bukan Pajak.

"Bahaya kalau swasta diberikan kewenangan. Perusahaan baru masak mau dikasih untung besar, sementara ada BUMN yang profesional tapi tidak dilirik," sarannya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Hati-hati, Tuntut Impor...
Hati-hati, Tuntut Impor Raw Sugar Berdalih Kepentingan Petani dan UKM
Dugaan Beking di Balik...
Dugaan Beking di Balik Penimbuhan Ribuan Ton Gula Harus Diusut
India Resmi Larang Ekspor...
India Resmi Larang Ekspor Gula hingga September 2026, Awas Kenaikan Harga
Pengalihan Impor Gula...
Pengalihan Impor Gula Industri ke BUMN Dinilai Bukan Solusi, Awas Makin Mahal!
Biang Masalah Ekosistem...
Biang Masalah Ekosistem Gula Nasional, DPR Minta Pemerintah Stop Impor Rafinasi
Produksi Masih Kurang,...
Produksi Masih Kurang, Belum Saatnya Naikkan Kualitas Gula
Berita Terkini
AS Gempur Iran 12 Malam...
AS Gempur Iran 12 Malam Beruntun & Houthi Tembak Tanker Saudi, Harga Minyak Dunia Tembus USD96/Barel
37 menit yang lalu
Purbaya Bebaskan Bea...
Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat Udara
1 jam yang lalu
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
1 jam yang lalu
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
1 jam yang lalu
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
10 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
11 jam yang lalu
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved