Peringkat Daya Saing Global Indonesia Naik 5 Tingkat
A
A
A
JAKARTA - World Economic Forum (WEF) dalam publikasinya Kamis (28/9) menempatkan peringkat daya saing Indonesia secara global (Global Competitiveness Index) 2017-2018 menempati peringkat ke-36 dari 137 negara. Peringkat ini merupakan kenaikan 5 tingkat dibanding peringkat sebelumnya pada posisi ke 41.
“Posisi tersebut didorong terutama oleh ukuran pasar yang besar di peringkat 9 dan lingkungan makro ekonomi yang relatif kuat di peringkat 26,” bunyi siaran pers yang bisa diakses melalui situs weforum.org, Kamis (29/9).
Menurut siaran pers tersebut, Indonesia adalah salah satu inovator teratas di antara negara berkembang. Indonesia telah memperbaiki kinerjanya di semua pilar seperti Korea. Pilar-pilar tersebut adalah institusi, infrastruktur, lingkungan makroekonomi, kesehatan dan pendidikan dasar, pendidikan yang lebih tinggi dan pelatihan, efisiensi pasar barang, efisiensi pasar tenaga kerja, perkembangan pasar uang, kesiapan teknologi, ukuran pasar, kecanggihan bisnis serta inovasi.
Disebutkan dalam rilis tersebut, Indonesia menempati peringkat ke-31 dalam inovasi dan ke-32 untuk kecanggihan bisnis. Indonesia adalah salah satu inovator teratas di antara negara berkembang.
Salah satu kemajuan yang signifikan adalah pilar efisiensi pasar tenaga kerja yang menempati peringkat ke-96. Hal ini disumbang oleh biaya redundansi yang berlebihan, terbatasnya fleksibilitas penguasaan upah dan representasi perempuan yang terbatas dalam angkatan kerja.
“Posisi tersebut didorong terutama oleh ukuran pasar yang besar di peringkat 9 dan lingkungan makro ekonomi yang relatif kuat di peringkat 26,” bunyi siaran pers yang bisa diakses melalui situs weforum.org, Kamis (29/9).
Menurut siaran pers tersebut, Indonesia adalah salah satu inovator teratas di antara negara berkembang. Indonesia telah memperbaiki kinerjanya di semua pilar seperti Korea. Pilar-pilar tersebut adalah institusi, infrastruktur, lingkungan makroekonomi, kesehatan dan pendidikan dasar, pendidikan yang lebih tinggi dan pelatihan, efisiensi pasar barang, efisiensi pasar tenaga kerja, perkembangan pasar uang, kesiapan teknologi, ukuran pasar, kecanggihan bisnis serta inovasi.
Disebutkan dalam rilis tersebut, Indonesia menempati peringkat ke-31 dalam inovasi dan ke-32 untuk kecanggihan bisnis. Indonesia adalah salah satu inovator teratas di antara negara berkembang.
Salah satu kemajuan yang signifikan adalah pilar efisiensi pasar tenaga kerja yang menempati peringkat ke-96. Hal ini disumbang oleh biaya redundansi yang berlebihan, terbatasnya fleksibilitas penguasaan upah dan representasi perempuan yang terbatas dalam angkatan kerja.
(akr)