Pemerintah Diminta Pertimbangkan Kenaikan Tarif Cukai Tembakau

Minggu, 01 Oktober 2017 - 10:56 WIB
Pemerintah Diminta Pertimbangkan...
Pemerintah Diminta Pertimbangkan Kenaikan Tarif Cukai Tembakau
A A A
JAKARTA - Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 8,9% pada tahun depan mendapat reaksi keras dari para pelaku industri tembakau di Tanah Air. Kenaikan tarif CHT dianggap tidak rasional dan membebani industri rokok.

Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo menyatakan, kebijakan cukai harus rasional dengan mempertimbangkan kelangsungan bisnis industri tembakau. Saat ini Industri hasil tembakau dalam keadaan terpuruk, di mana volume produksi terus menurun tiap tahunnya.

Pada 2016 sudah turun 6 miliar batang dan tahun ini diprediksi pemerintah turun 11 miliar batang. "Kami yakin bahwa pemerintah juga sudah mengerti kalau industri dalam fase penurunan. Kenapa mau meningkatkan tarif cukainya tinggi? Ini sama dengan tidak ada peluang bagi industri hasil tembakau untuk hidup," kata dia dalam rilisnya, Minggu (1/10/2017).

Menurutnya, kenaikan tarif cukai 2017 sebesar 10,5% yang menyebabkan volume industri anjlok hingga 2%, harusnya menjadi bahan pertimbangan jika cukai dinaikkan terlalu tinggi. Wacana kenaikan cukai 8,9% untuk 2018 memberatkan, karena industri hasil tembakau saat ini dalam keadaan terpuruk.

"Pemerintah seharusnya jangan hanya bergantung pada cukai tembakau sebagai sumber penerimaan cukai, terutama di tengah lesunya kondisi industri tembakau tahun ini," imbuh Budidoyo.

Menurutnya, jika terjadi kenaikan tarif cukai yang tinggi, akan berdampak pada industri tembakau,‎ mengingat industri ini merupakan industri padat karya yang melibatkan jutaan orang dari hulu hingga hilir. Di samping juga sebagai sumber utama penerimaan cukai negara.‎

Perlu diingat bahwa rantai industri hasil tembakau panjang, bukan hanya pabrikan rokok saja. "Saat industri mengalami penurunan, yang akan terkena dampaknya bukan cuma pabrikan, tapi juga pekerja di pabrik rokok, petani cengkeh, dan petani tembakau yang totalnya mencapai lebih dari 6 juta orang," tutupnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Perlunya Deregulasi...
Perlunya Deregulasi Aturan IHT demi Wujudkan Indonesia Incorporated
Serikat Pekerja Minta...
Serikat Pekerja Minta Tidak Ada Kenaikan Cukai untuk Sigaret Kretek Tangan
Cukai Rokok Naik, Petani...
Cukai Rokok Naik, Petani Tembakau Makin Menderita
Produksi Tembakau Olahan...
Produksi Tembakau Olahan Diproyeksikan Merosot 16%
Simplifikasi Cukai Rokok...
Simplifikasi Cukai Rokok Jalan Panjang Menuju Perubahan
Mau Jadi Perokok di...
Mau Jadi Perokok di RI, Siap-siap Rogoh Kocek Sangat Dalam
Berita Terkini
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
22 menit yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
34 menit yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
1 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
1 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
2 jam yang lalu
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
2 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved