MNC Group Akan Membantu UMKM TV Kabel Berkembang Maju
A
A
A
JAKARTA - Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) mengatakan, MNC Group akan membantu asosiasi TV kabel yang mayoritas anggotanya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk maju.
"Kita akan bekerja sama, MNC membantu asosiasi dan anggotanya yang kebanyakan UMKM bisa maju, saat bersamaan MNC berkembang dengan baik," kata HT usai pertemuan dengan Ketua Umum GO TV Kabel Indonesia Gugun Yunidar di MNC Tower, kemarin.
MNC Group akan membantu para anggota GO TV Kabel Indonesia dalam bentuk kemitraan disusun dalam nota kesepahaman yang akan dibuat dalam waktu dekat.
Seperti diketahui ada ratusan anggota GO TV Kabel Indonesia yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Sebagian besar di antaranya merupakan UMKM, dan diharapkan dengan kemitraan tersebut UMKM TV kabel akan berkembang lebih pesat.
Di dalam pertemuan tersebut juga dicapai kesepakatan bahwa penayangan free to air (FTA) melalui TV kabel harus memiliki izin dari operator TV tersebut. Artinya, bagi TV kabel yang ingin menayangkan tayangan FTA dari stasiun televisi harus terlebih dahulu meminta izin atau ada hak siar yang diberikan stasiun TV kepada TV kabel tersebut.
"Kita akan bekerja sama, MNC membantu asosiasi dan anggotanya yang kebanyakan UMKM bisa maju, saat bersamaan MNC berkembang dengan baik," kata HT usai pertemuan dengan Ketua Umum GO TV Kabel Indonesia Gugun Yunidar di MNC Tower, kemarin.
MNC Group akan membantu para anggota GO TV Kabel Indonesia dalam bentuk kemitraan disusun dalam nota kesepahaman yang akan dibuat dalam waktu dekat.
Seperti diketahui ada ratusan anggota GO TV Kabel Indonesia yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Sebagian besar di antaranya merupakan UMKM, dan diharapkan dengan kemitraan tersebut UMKM TV kabel akan berkembang lebih pesat.
Di dalam pertemuan tersebut juga dicapai kesepakatan bahwa penayangan free to air (FTA) melalui TV kabel harus memiliki izin dari operator TV tersebut. Artinya, bagi TV kabel yang ingin menayangkan tayangan FTA dari stasiun televisi harus terlebih dahulu meminta izin atau ada hak siar yang diberikan stasiun TV kepada TV kabel tersebut.
(izz)