Target Penerimaan Negara Dikerek Naik Menjadi Rp1.894,2 Triliun

Rabu, 04 Oktober 2017 - 15:07 WIB
Target Penerimaan Negara Dikerek Naik Menjadi Rp1.894,2 Triliun
Target Penerimaan Negara Dikerek Naik Menjadi Rp1.894,2 Triliun
A A A
JAKARTA - Pemerintah menaikkan target penerimaan negara sebesar Rp16,3 triliun menjadi Rp1.894,2 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Penambahan tersebut atas dasar perubahan asumsi makro sesuai kesepakatan dengan panitia kerja dan Badan Anggaran DPR.

Dalam rinciannya, untuk penerimaan perpajakan naik paling besar yaitu Rp8,7 triliun menjadi Rp1.618,1 triliun. Kemudian untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) naik Rp7,4 triliun menjadi Rp278,4 triliun.

"Dalam penerimaan perpajakan, itu memang lebih tinggi karena ada asumsi (makro) yang berubah. Itu disebabkan karena nilai tukar rupiah dan cost recovery," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (4/10/2017).

Sebelumnya, pemerintah memang telah mengusulkan asumsi nilai tukar Rp13.500/USD namun berubah lagi menjadi lebih kuat di angka Rp13.400/USD. Kemudian untuk penggantian operasi minyak dan gas (cost recovery) mengalami penurunan yakni dari usulan Rp10,7 triliun menjadi hanya USD10 miliar.

Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan pada kenaikan penerimaan perpajakan diperoleh dari Pajak Penghasilan (PPh) minyak dan gas (migas) yang meningkat Rp2,2 triliun menjadi Rp38,1 triliun. Kenaikan itu karena adanya perubahan asumsi nilai tukar dan cost recovery. Untuk pajak non migas pun mengalami kenaikan mencapai Rp6,5 triliun.

"Itu karena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik Rp6,5 triliun, mengingat pencapaian hingga Oktober ini pun PPN sangat kuat dan pertumbuhannya cukup sehat, makanya kami revisi," kata Sri Mulyani.

PNBP sendiri naik karena dari Sumber Daya Alam (SDA) meningkat Rp3,2 triliun, SDA non-migas naik Rp1,2 triliun dari sisi extra effort dan dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) naik Rp1 triliun. Kemudian, PNBP lainnya juga naik Rp1,8 triliun.

Di sisi lain, alokasi belanja negara juga naik Rp16,3 triliun menjadi Rp2.230,7 triliun. Rinciannya, belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) Rp839,6 triliun, belanja non KL Rp614,9 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa Rp766,2 triliun.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7882 seconds (0.1#10.140)