Apindo Siapkan Masukan Terkait Revisi UU Monopoli

Rabu, 04 Oktober 2017 - 18:26 WIB
Apindo Siapkan Masukan...
Apindo Siapkan Masukan Terkait Revisi UU Monopoli
A A A
JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 85/PUU-XIV/2016 terkait Uji Materi atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat direspons cepat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Kumpulan para pelaku usaha nasional itu menggodok poin-poin masukan yang bakal diserahkan ke pemerintah.

Ketua Tim Ahli Apindo Soetrisno Iwantono menyatakan, ada beberapa poin yang dibahas dalam forum diskusi terkait putusan MK atas uji material UU No 5/1999, di antaranya mengenai kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), mengenai pihak lain, dan peran serta tugas KPPU.

"Pertama mengenai KPPU, itu lembaga administratif yang masuk dalam rumpun eksekutif. Kesimpulannya, lembaga administratif ini karena di bawah eksekutif, maka punya kewenangan untuk melakukan memeriksa dan memutus. Tetapi putusannya itu harus bisa diuji di pengadilan selanjutnya di PTUN atau lembaga lain," ungkapnya seusai diskusi di Kantor Apindo Jakarta, Rabu (4/10/2017).

Selain itu, lanjut Soetrisno, dibahas pula soal kewenangan PTUN dalam hal kompentensi atau juga bisa dilakukan persidangan di lembaga lain. "Makanya putusan KPPU nantinya harus tetap dibuka pengadilan," imbuhnya.

Soetrisno mengungkapkan, forum itu juga membahas pelaku usaha yang melakukan persengkongkolan. Sebab, kata persekongkolan itu dinilai memiliki perngertian luas. Dalam diskusi, menurutnya, muncul pembahasan bahwa persekongkolan horisontal, di mana pada suatu tender terjadi kerja sama antara peserta tender untuk memenangkan peserta lain, maka itu masuk objek persekongkolan. Namun, bila terjadi persekongkolan vertikal antara pelaku tender dengan panitia, maka itu termasuk dalam ranah pidana.

"Sehingga masalah harus dibawa ke ranah hukum, ke KPK atau kejaksaan, dan bukan ke KPPU. Sebab unsur korupsinya pasti ada," tuturnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPPU Sebut Persaingan...
KPPU Sebut Persaingan Usaha di Sulsel Barkategori Tinggi
Wasit Persaingan Usaha...
Wasit Persaingan Usaha Rilis Kurikulum Kepatuhan
KPPU Bakal Panggil 10...
KPPU Bakal Panggil 10 Perusahaan Minyak Goreng, Ini Nama-namanya!
Tahun Ini Indeks Persaingan...
Tahun Ini Indeks Persaingan Usaha di Indonesia Naik
Kemitraan Usaha Besar...
Kemitraan Usaha Besar dan UMKM Minimalisir Persaingan Usaha Tidak Sehat
Tutup Celah Pelanggaran...
Tutup Celah Pelanggaran Persaingan Usaha, Pupuk Kaltim Ajak Karyawan Ikut Pelatihan dan Sosialisasi KPPU
Berita Terkini
Mengintegrasikan AI...
Mengintegrasikan AI Demi Mewujudkan Ekosistem Investasi Mass Market
5 jam yang lalu
UE Putar Haluan Kembali...
UE Putar Haluan Kembali ke Pelukan Rusia, Rogoh Dana Raksasa Rp123 Triliun demi LNG
6 jam yang lalu
Harga MinyaKita Tembus...
Harga MinyaKita Tembus Rp16.000 per Liter di Atas HET, Apa Sebabnya?
7 jam yang lalu
Kimia Farma Siapkan...
Kimia Farma Siapkan Rantai Layanan Hulu-Hilir Percepat Penanggulangan TB
7 jam yang lalu
Esgin dan Agraus Resources...
Esgin dan Agraus Resources Sinergi Garap Potensi Investasi Hijau dan Ekonomi Karbon
7 jam yang lalu
Kasus Hukum Febrie Momentum...
Kasus Hukum Febrie Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara
8 jam yang lalu
Infografis
AS Siapkan 100 Hari...
AS Siapkan 100 Hari Lagi untuk Damaikan Rusia dan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved