PT Jamkrida Jabar Ajukan Suntikan Modal Rp75 Miliar
A
A
A
BANDUNG - Direktur Utama PT Jamkrida Jabar, Tri Budi Muljawan mengajukan penambahan penyertaan modal Pemprov Jabar sebesar Rp75 miliar untuk tahun anggaran 2018. Penambahan komposisi modal diharapkan dapat meningkatkan sokongan pendapatan asli daerah (PAD).
Saat ini, penyertaan modal Pemprov Jawa Barat sebesar Rp153 miliar atau sekitar 51% dari total modal PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Rp300 miliar.
"Kemarin kami ajukan penambahan modal untuk 2018 tetapi sepertinya situasi APBD agak repot, mungkin mundur jadi 2019. Kami dengar agak susah, karena provinsi dapat tambahan beban atas pengelolaan SMA. Ini agak repot. Tidak hanya ke kami, tapi juga ke BUMD lain,” kata Tri usai penandatanganan MoU dengan tiga BPRS di Bandung, Kamis (5/10/2017).
Namun demikian, penyertaan modal Pemprov Jabar tidak dibutuhkan untuk periode saat ini. Suntikan modal itu akan dibutuhkan di akhir 2018 hingga 2019. Namun karena mempertimbangkan proses politik anggaran, pengajuan suntikan modal dilakukan saat ini. Walaupun pihaknya mengakui beban APBD Pemprov Jabar saat ini semakin besar dengan adanya alih kelola SMA/SMK ke provinsi.
Menurut Tri, suntikan modal dari APBD Pemprov Jabar dibutuhkan dalam rangka memperluas ekspansi bisnis, menjamin kredit pelaku usaha di Jawa Barat. Penjaminan itu dibutuhkan agar aksesibilitas masyarakat terhadap perbankan semakin mudah. Penandatanganan MoU dengan tiga BPRS, menurut dia, salah satu bagian dari perluasan bisnis PT Jamkrida Jabar.
"Dalam lima tahun beroperasi, kami telah menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp4,5 miliar. Di mulai pada 2014 sebesar Rp1 miliar, 2015 Rp1 miliar, dan 2016 sekitar Rp2,5 miliar. Tahun ini, kami optimistis bisa menyumbang PAD Rp3 miliar, di tengah adanya perubahan peraturan OJK yang mengharuskan kami melakukan pelaporan secara bulanan," beber Tri.
PT Jamkrida Jabar, lanjut dia, telah membantu 41.411 Koperasi dan UMKM di Jawa Barat dengan volume kredit mencapai Rp3,3 triliun dan volume penjaminan Rp2,5 triliun. Berdasarkan penjaminan itu, BUMD Pemprov Jabar itu diperkirakan telah mampu menyerap 1.084.530 tenaga kerja di Jawa Barat.
Sementara itu, Direktur Utama BPRS Artha Madani Cahyo Kartiko menyambut baik dilakukannya MoU antara BPRS dengan PT Jamkrida Jabar. Selama ini, BPRS belum tersentuh lembaga penjamin untuk pembiayaan UMKM.
"Ini sangat baik buat kami. Kami akan memanfaatkan kerja sama ini untuk mendongkrak pertumbuhan bisnis UMKM yang menjadi pangsa pasar utama industri BPRS. Dengan kesepakatan kerja sama ini, kami harap penyaluran pembiayaan kami di sektor UMKM bisa tumbuh pesat," ujar Cahyo.
Saat ini, penyertaan modal Pemprov Jawa Barat sebesar Rp153 miliar atau sekitar 51% dari total modal PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Rp300 miliar.
"Kemarin kami ajukan penambahan modal untuk 2018 tetapi sepertinya situasi APBD agak repot, mungkin mundur jadi 2019. Kami dengar agak susah, karena provinsi dapat tambahan beban atas pengelolaan SMA. Ini agak repot. Tidak hanya ke kami, tapi juga ke BUMD lain,” kata Tri usai penandatanganan MoU dengan tiga BPRS di Bandung, Kamis (5/10/2017).
Namun demikian, penyertaan modal Pemprov Jabar tidak dibutuhkan untuk periode saat ini. Suntikan modal itu akan dibutuhkan di akhir 2018 hingga 2019. Namun karena mempertimbangkan proses politik anggaran, pengajuan suntikan modal dilakukan saat ini. Walaupun pihaknya mengakui beban APBD Pemprov Jabar saat ini semakin besar dengan adanya alih kelola SMA/SMK ke provinsi.
Menurut Tri, suntikan modal dari APBD Pemprov Jabar dibutuhkan dalam rangka memperluas ekspansi bisnis, menjamin kredit pelaku usaha di Jawa Barat. Penjaminan itu dibutuhkan agar aksesibilitas masyarakat terhadap perbankan semakin mudah. Penandatanganan MoU dengan tiga BPRS, menurut dia, salah satu bagian dari perluasan bisnis PT Jamkrida Jabar.
"Dalam lima tahun beroperasi, kami telah menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp4,5 miliar. Di mulai pada 2014 sebesar Rp1 miliar, 2015 Rp1 miliar, dan 2016 sekitar Rp2,5 miliar. Tahun ini, kami optimistis bisa menyumbang PAD Rp3 miliar, di tengah adanya perubahan peraturan OJK yang mengharuskan kami melakukan pelaporan secara bulanan," beber Tri.
PT Jamkrida Jabar, lanjut dia, telah membantu 41.411 Koperasi dan UMKM di Jawa Barat dengan volume kredit mencapai Rp3,3 triliun dan volume penjaminan Rp2,5 triliun. Berdasarkan penjaminan itu, BUMD Pemprov Jabar itu diperkirakan telah mampu menyerap 1.084.530 tenaga kerja di Jawa Barat.
Sementara itu, Direktur Utama BPRS Artha Madani Cahyo Kartiko menyambut baik dilakukannya MoU antara BPRS dengan PT Jamkrida Jabar. Selama ini, BPRS belum tersentuh lembaga penjamin untuk pembiayaan UMKM.
"Ini sangat baik buat kami. Kami akan memanfaatkan kerja sama ini untuk mendongkrak pertumbuhan bisnis UMKM yang menjadi pangsa pasar utama industri BPRS. Dengan kesepakatan kerja sama ini, kami harap penyaluran pembiayaan kami di sektor UMKM bisa tumbuh pesat," ujar Cahyo.
(ven)