Lelang Gula Rafinasi, Daya Saing Industri Mamin Terkerek
A
A
A
Lelang gula kristal rafinasi diharapkan berdampak positif terhadap industri makanan dan minuman. Dengan begitu, daya saing mereka bisa terkerek.
Syukurlah kebijakan pemerintah yang akan melakukan lelang gula kristal rafinasi (GKR) ditenggarai tak akan berdampak buruk terhadap industri makanan dan minuman (mamin) besar. Tak heran kalau mereka yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) terlihat netral-netral saja terhadap kebijakan lelang GKR.
“Apakah ini ditunda atau dijalankan, silakan pemerintah yag memutuskan,” kata Adhi S. Lukman, Ketua Umum Gapmmi, Selasa pekan lalu. Yang terpenting bagi mereka adalah ketersediaan GKR buat industri mamin, seperti yang sudah berlangsung selama ini. Maklumlah GKR adalah salah satu bahan utama yang menjaga kelangsungan dan perkembangan industri mamin. “Jadi GKR sangat penting,” tandas Adhi.
Ada beberapa faktor yang membuat industri mamin tak terlalu berdampak terhadap lelang. Salah satunya adalah adanya kontrak jangka panjang (buyer executable orders) yang biasanya berlangsung paling lama dua tahun. “Biasanya satu sampai dua tahun. Setelah itu mereka ikut lelang regular,” kata Bachrul Chairi, Kepala Bappebti.
Dengan kontrak itu industri mamin tak perlu mengikuti lelang, tapi cukup mendaftarkan saja. Kuota untuk mereka diperkirakan sekitar 70% dari total GKR yang dilelang. Sisanya baru buat IKM/UKM.
Bagaimana dampak lelang GKR kepada industri makanan dan minuman? Dapatkan informasi selengkapnya di Majalah SINDO Weekly Edisi Nomor 32 Tahun 6, 2017 yang terbit Senin (9/10/2017).
Syukurlah kebijakan pemerintah yang akan melakukan lelang gula kristal rafinasi (GKR) ditenggarai tak akan berdampak buruk terhadap industri makanan dan minuman (mamin) besar. Tak heran kalau mereka yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) terlihat netral-netral saja terhadap kebijakan lelang GKR.
“Apakah ini ditunda atau dijalankan, silakan pemerintah yag memutuskan,” kata Adhi S. Lukman, Ketua Umum Gapmmi, Selasa pekan lalu. Yang terpenting bagi mereka adalah ketersediaan GKR buat industri mamin, seperti yang sudah berlangsung selama ini. Maklumlah GKR adalah salah satu bahan utama yang menjaga kelangsungan dan perkembangan industri mamin. “Jadi GKR sangat penting,” tandas Adhi.
Ada beberapa faktor yang membuat industri mamin tak terlalu berdampak terhadap lelang. Salah satunya adalah adanya kontrak jangka panjang (buyer executable orders) yang biasanya berlangsung paling lama dua tahun. “Biasanya satu sampai dua tahun. Setelah itu mereka ikut lelang regular,” kata Bachrul Chairi, Kepala Bappebti.
Dengan kontrak itu industri mamin tak perlu mengikuti lelang, tapi cukup mendaftarkan saja. Kuota untuk mereka diperkirakan sekitar 70% dari total GKR yang dilelang. Sisanya baru buat IKM/UKM.
Bagaimana dampak lelang GKR kepada industri makanan dan minuman? Dapatkan informasi selengkapnya di Majalah SINDO Weekly Edisi Nomor 32 Tahun 6, 2017 yang terbit Senin (9/10/2017).
(amm)