Kepatuhan Importir Meningkat Sejak Penertiban Impor Berisiko Tinggi

Rabu, 18 Oktober 2017 - 16:34 WIB
Kepatuhan Importir Meningkat...
Kepatuhan Importir Meningkat Sejak Penertiban Impor Berisiko Tinggi
A A A
JAKARTA - Program Penertiban Impor Berisiko Tinggi (PIBT) merupakan langkah nyata Bea Cukai dalam menjawab tantangan masyarakat yang menginginkan perdagangan ilegal dapat diberantas. Setelah berjalan selama tiga bulan, yaitu semenjak deklarasi bersama dicanangkan oleh Bea Cukai, Polri, TNI, Menko Perekonomian, PPATK, Kejaksanaan, KPK, dan KSP pada 12 Juli 2017.

Program tersebut telah menunjukkan beberapa dampak positif, antara lain berupa peningkatan kepatuhan importir berisiko tinggi yang tercermin dari kenaikan nilai deklarasi serta pembayaran per PIB. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi mengungkapkan di awal tahun, Bea Cukai bersama Direktorat Jenderal Pajak telah berkolaborasi dalam meningkatkan pengawasan fiskal terhadap importir.

Menurutnya, hasilnya dapat dilihat antara lain dari jumlah pemblokiran yang dilakukan. “Pemblokiran dilakukan terhadap 674 importir berisiko tinggi di triwulan I tahun 2017 dan 65 importir berisiko tinggi di triwulan II tahun 2017 berdasarkan hasil kerja sama dengan Pajak,” jelasnya lewat keterangan resmi di Jakarta, Rabu (18/10/2017).

Sambung Heru menjelaskan bahwa perubahan ke arah yang positif sudah terlihat. Sebanyak 348 importir di antaranya saat ini telah dapat melakukan kegiatan kembali setelah memenuhi kewajiban perpajakannya,” katanya.

Hingga Oktober 2017, terdapat peningkatan rata-rata devisa (taxbase) sebesar 39,4% per dokumen impor, dan peningkatan pembayaran pajak impor (bea masuk dan PDRI) sebesar 49,8% per dokumen impor.

"Kami berharap sinergi dan dukungan dari berbagai pihak tetap dapat terjaga agar program PIBT yang telah berjalan dapat semakin mendorong praktik perdagangan yang sehat dan fair,” pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bea Cukai Makassar Fasilitasi...
Bea Cukai Makassar Fasilitasi Percepatan Impor Penanggulangan Covid-19
Bea Masuk dan Pajak...
Bea Masuk dan Pajak Impor Barang Kiriman Rp1,7 T di 2024, DJBC: Tak Signifikan, Tapi Bikin Ribet
Bea Cukai Batam Sosialisasi...
Bea Cukai Batam Sosialisasi Aturan Angkut Terus dan Lanjut Barang Ekspor Impor
Aturan Baru Bea Cukai,...
Aturan Baru Bea Cukai, Impor Barang yang Sudah Diekspor Bebas Biaya
Pemerintah Bebaskan...
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk dan Cukai Impor Barang Penelitian dan Pengembangan
Lawan Peredaran Barang...
Lawan Peredaran Barang KW
Berita Terkini
Danamon Prasmul EduWealth...
Danamon Prasmul EduWealth Menjawab Tren Kenaikan Biaya Pendidikan: Ekosistem Pendanaan dan Proteksi
49 menit yang lalu
Sensus Ekonomi Tak Hanya...
Sensus Ekonomi Tak Hanya Dilakukan Indonesia: Gerakan Global yang Diikuti Malaysia hingga Zimbabwe
1 jam yang lalu
Membuka Pintu Investasi...
Membuka Pintu Investasi dan Kerja Sama Selangor-Jawa Barat lewat SIBS 2026
1 jam yang lalu
Eksodus Miliarder: Mengapa...
Eksodus Miliarder: Mengapa Mark Zuckerberg hingga Orang Kaya Inggris Kompak Kabur?
2 jam yang lalu
Keamanan Jadi Faktor...
Keamanan Jadi Faktor Utama Nasabah Memilih Bank Digital
3 jam yang lalu
Ada Nilai Ekonomi Ratusan...
Ada Nilai Ekonomi Ratusan Triliun, Industri Tembakau Dipandang Diperlakukan Paling Tidak Adil
3 jam yang lalu
Infografis
Kapolri Mutasi 67 Perwira...
Kapolri Mutasi 67 Perwira Tinggi dan Perwira Menengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved