Penertiban Impor Berisiko Tinggi Diyakini Perbaiki Ekonomi RI

Kamis, 19 Oktober 2017 - 15:21 WIB
Penertiban Impor Berisiko...
Penertiban Impor Berisiko Tinggi Diyakini Perbaiki Ekonomi RI
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengungkapkan dalam tiga bulan pelaksanaan program penertiban impor berisiko tinggi (PIBT) berbagai hasil positif telah diraih. Salah satunya ditunjukkan dengan kepatuhan importir berisiko tinggi akan kewajiban perpajakan terus menunjukkan perbaikan.

Hingga Oktober 2017, 348 dari 674 importir yang sebelumnya diblokir telah kembali melakukan aktivitias impor setelah memenuhi kewajiban perpajakannya. “Jumlah kepatuhan importir yang meningkat dapat dilihat dari transaksi impor risiko tinggi yang menunjukkan penunurunan. Setelah deklarasi 12 Juli 2017, sampai Oktober ini terjadi penurunan dokumen impor sebesar 49,3%,” ungkap Heru lewat keterangan resmi di Jakarta, Kamis (19/10/2017).

Penurunan tersebut menurutnya, diiringi juga dengan peningkatan rata-rata devisa impor (taxbase). “Terdapat peningkatan devisa impor sebesar 39,4% per dokumen impor, dan pembayaran pajak impor sebesar 49,8% per dokumen impor,” sambungnya.

Meski demikian, terdapat dampak yang dirasakan pengguna jasa dari pengetatan pengawasan ini, di antaranya bertambahnya waktu pemeriksaan barang di pelabuhan. Namun tambahan waktu tersebut tidak signifikan terhadap dwelling time (waktu tunggu bongkar muat peti kemas) karena jumlah importir berisiko tinggi kurang dari 5%.

Menanggapi soal program ini, Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Carmelita Hartoto menyatakan apresiasinya atas penerapan PIBT yang telah berjalan ini. “Saya rasa PIBT memang patut untuk diterapkan guna menertibkan praktik-praktik perdagangan ilegal. Meski memang dirasa berat bagi para pelaku impor berisiko tinggi yang sudah nyaman dengan regulasi lama, namun program ini harus dilihat dampak ke depannya,” ujar Carmelita.

Heru juga mengungkapkan seiring dengan pengetatan pengawasan impor risiko tinggi, pemerintah tidak tinggal diam dan berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembagai lain guna melakukan pembenahan perizinan impor dengan membentuk tim tata niaga ekspor dan tim teknis percepatan pemenuhan perizinan impor.

“Kami harap sinergi dan dukungan dari berbagai pihak dapat tetap terjaga sehingga PIBT dapat terus berjalan baik dan mendorong perdagangan sehat dan fair, pertumbuhan industri dalam negeri, serta mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor perpajakan,” pungkas Heru.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bea Cukai Makassar Fasilitasi...
Bea Cukai Makassar Fasilitasi Percepatan Impor Penanggulangan Covid-19
Bea Masuk dan Pajak...
Bea Masuk dan Pajak Impor Barang Kiriman Rp1,7 T di 2024, DJBC: Tak Signifikan, Tapi Bikin Ribet
Bea Cukai Batam Sosialisasi...
Bea Cukai Batam Sosialisasi Aturan Angkut Terus dan Lanjut Barang Ekspor Impor
Aturan Baru Bea Cukai,...
Aturan Baru Bea Cukai, Impor Barang yang Sudah Diekspor Bebas Biaya
Pemerintah Bebaskan...
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk dan Cukai Impor Barang Penelitian dan Pengembangan
Lawan Peredaran Barang...
Lawan Peredaran Barang KW
Berita Terkini
Danamon Prasmul EduWealth...
Danamon Prasmul EduWealth Menjawab Tren Kenaikan Biaya Pendidikan: Ekosistem Pendanaan dan Proteksi
48 menit yang lalu
Sensus Ekonomi Tak Hanya...
Sensus Ekonomi Tak Hanya Dilakukan Indonesia: Gerakan Global yang Diikuti Malaysia hingga Zimbabwe
1 jam yang lalu
Membuka Pintu Investasi...
Membuka Pintu Investasi dan Kerja Sama Selangor-Jawa Barat lewat SIBS 2026
1 jam yang lalu
Eksodus Miliarder: Mengapa...
Eksodus Miliarder: Mengapa Mark Zuckerberg hingga Orang Kaya Inggris Kompak Kabur?
2 jam yang lalu
Keamanan Jadi Faktor...
Keamanan Jadi Faktor Utama Nasabah Memilih Bank Digital
3 jam yang lalu
Ada Nilai Ekonomi Ratusan...
Ada Nilai Ekonomi Ratusan Triliun, Industri Tembakau Dipandang Diperlakukan Paling Tidak Adil
3 jam yang lalu
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved