Dorong Industri Padat Karya, Kemenperin Beri Insentif Fiskal

Selasa, 24 Oktober 2017 - 05:26 WIB
Dorong Industri Padat...
Dorong Industri Padat Karya, Kemenperin Beri Insentif Fiskal
A A A
JAKARTA - Demi untuk memacu pertumbuhan industri padat karya nasional, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan stimulus. Bentuknya insentif fiskal berupa pemotongan pajak pemghasilan (PPh).

(Baca Juga: Menperin Sebut Sektor Manufaktur Sumbang 22% PDB)

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mengatakan, saat ini tengah memacu pengembangan sektor padat karya berorientasi ekspor berupa industri alas kaki, industri tekstil dan produk tekstil, industri makanan dan minuman, industri furnitur kayu dan rotan, serta industri kreatif.

"Amunisi untuk memacu sektor tersebut, di antaranya dengan memberikan insentif fiskal berupa pemotongan pajak penghasilan agar dapat digunakan untuk reinvestasi," ungkapnya saat paparan capaian tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK di Ruang Garuda Kemenperin Jakarta, Senin (23/10/2017).

Hingga saat ini, lanjut Airlangga, industri manufaktur nasional semakin memperlihatkan kinerja positif. Cabang industri pengolahan non-migas yang mengalami pertumbuhan tertinggi di atas pertumbuhan ekonomi pada triwulan I/2017 dicapai oleh industri logam sebesar 7,50%, industri kimia, farmasi dan obat tradisional 7,38%, serta lndustri makanan dan minuman 7,19%.

Bahkan, lanjut Airlangga, industri pengolahan non-migas juga memberikan kontribusi terhadap pendapatan domestik bruto (PDB) nasional pada triwulan II tahun 2017 sebesar 17,94%.

"Kontribusi ini terbesar dibandingkan sektor lainnya, seperti pertanian, kehutanan, dan perikanan sekitar 13,92%, konstruksi 10,11%, serta pertambangan dan penggalian 7,36%," jelasnya.

Airlangga menambahkan, Indonesia merupakan salah satu negara yang kontribusi industri manufakturnya terhadap PDB lebih dari 20%. Indonesia menduduki peringkat keempat setelah Korea Selatan dengan sumbangan 29%, China dan Jerman.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1300 seconds (0.1#10.140)