Realisasi Cukai Rokok Tembus Rp77,89 Triliun

Selasa, 24 Oktober 2017 - 22:08 WIB
Realisasi Cukai Rokok...
Realisasi Cukai Rokok Tembus Rp77,89 Triliun
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri), Ismanu Sumiran menuturkan bahwa penerimaan cukai per September 2017 mencapai 52,7% setara Rp77,89 triliun. Padahal, target dalam APBN Perubahan yang sudah dikoreksi sebesar Rp147,54 triliun.

Sementara, data Gappri menunjukkan bahwa pemesanan pita cukai atau CK-1 dari produsen rokok per September 2017, produksi rokok baru mencapai 237 miliar batang. "Artinya estimasi target nasional sebanyak 342 miliar batang per tahun baru tercapai 69,29%," ungkapnya saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Dengam posisi ini, kata dia, mestinya rencana kenaikan cukai rokok tahun depan sebesar 10,04% perlu dikoreksi. Meski pihaknya tidak bisa melihat besar atau kecil karena hal ini menjadi relatif.

Atas dasar itulah, Gappri meminta rencana kenaikan cukai rokok tahun depan dikoreksi, karena bakal terjadi penurunan produksi, terjadi perubahan dari kretek tangan ke mesin, juga dari penjualan, besarnya rokok ilegal, naiknya tarif PPn dari 8,7% menjadi 9,1%.

"Kalau melihat kondisi itu, kami estimasi produksi 2018 kurang dari 342 miliar batang," ujar dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6664 seconds (0.1#10.140)