Banggar dan Pemerintah Sepakati APBN 2018 Rp2.220,6 Triliun
A
A
A
JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI malam ini telahmengesahkan belanja negara pada 2018 sebesar Rp2.220,6 triliun. Angka ini meningkat Rp16,2 triliun jika dibandingkan yang sebelumnya dalam RAPBN 2018.
Dalam kesepakatannya, keputusan ini disahkan antara anggota banggar bersama pemerintah yang diwakilkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara.
"Ini setelah saya ketok, berarti untuk laporan panja terhadap anggaram pemerintah pusat telah disetujui. Apa yang sudah dikunci, jangan ditanyakan kembali," kata Ketua Banggar DPR Aziz Samsudin di Gedung DPR RI, Selasa (24/10/2017).
Adapun yang telah disepakati, yakni pendapatan negara Rp1.894,7 triliun, dimana terdiri dari pendapatan dalam negeri Rp1.893,5 triliun dan penerimaan bukan pajak sebesar Rp275,4 triliun. Sedangkan penerimaan hibah sebesar Rp1.196,9 triliun.
Secara lebih rinci, pendapatan dalam negeri terdiri dari pajak di APBN 2018 disepakati sebesar Rp1.618 triliun, yang terdiri dari pendapatan pajak dalam negeri sebesar Rp1.579,3 triliun dan pendapatan pajak perdagangan internasional sebesar Rp38,7 triliun
Untuk penerimaan negara bukan pajak terdiri dari penerimaan SDA migas sebesar Rp80,3 triliun, pemerimaan SDA non migas sebesar Rp23,3 triliun, pendapatan dari kekayaan negara yang dipisahkan Rp44,6 triliun, PNBP lainnya Rp83,7 triliun dan pendapatam badan layanan umum sebesar Rp43,3 triliun.
Untuk belanja negara, dalam APBN 2018 telah disepakati sebesar Rp2.220,6 triliun. Belanja tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.454,4 triliun, transfer ke daerah dan dana desa Rp766,1 triliun.
Maka, APBN 2018 mencatatkan defisit terhadap PDB sebesar Rp325,9 triliun atau setara 2,19%. Adapun setelah APBN 2018 ini disahkan malam ini di Banggar, besok akan dijadwalkan pula pengesahannya dalam Sidang Paripurna DPR RI yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB.
Dalam kesepakatannya, keputusan ini disahkan antara anggota banggar bersama pemerintah yang diwakilkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara.
"Ini setelah saya ketok, berarti untuk laporan panja terhadap anggaram pemerintah pusat telah disetujui. Apa yang sudah dikunci, jangan ditanyakan kembali," kata Ketua Banggar DPR Aziz Samsudin di Gedung DPR RI, Selasa (24/10/2017).
Adapun yang telah disepakati, yakni pendapatan negara Rp1.894,7 triliun, dimana terdiri dari pendapatan dalam negeri Rp1.893,5 triliun dan penerimaan bukan pajak sebesar Rp275,4 triliun. Sedangkan penerimaan hibah sebesar Rp1.196,9 triliun.
Secara lebih rinci, pendapatan dalam negeri terdiri dari pajak di APBN 2018 disepakati sebesar Rp1.618 triliun, yang terdiri dari pendapatan pajak dalam negeri sebesar Rp1.579,3 triliun dan pendapatan pajak perdagangan internasional sebesar Rp38,7 triliun
Untuk penerimaan negara bukan pajak terdiri dari penerimaan SDA migas sebesar Rp80,3 triliun, pemerimaan SDA non migas sebesar Rp23,3 triliun, pendapatan dari kekayaan negara yang dipisahkan Rp44,6 triliun, PNBP lainnya Rp83,7 triliun dan pendapatam badan layanan umum sebesar Rp43,3 triliun.
Untuk belanja negara, dalam APBN 2018 telah disepakati sebesar Rp2.220,6 triliun. Belanja tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.454,4 triliun, transfer ke daerah dan dana desa Rp766,1 triliun.
Maka, APBN 2018 mencatatkan defisit terhadap PDB sebesar Rp325,9 triliun atau setara 2,19%. Adapun setelah APBN 2018 ini disahkan malam ini di Banggar, besok akan dijadwalkan pula pengesahannya dalam Sidang Paripurna DPR RI yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB.
(ven)