APBN 2018 Disahkan, Sri Mulyani Akan Jaga Rasio Utang

Rabu, 25 Oktober 2017 - 14:28 WIB
APBN 2018 Disahkan, Sri Mulyani Akan Jaga Rasio Utang
APBN 2018 Disahkan, Sri Mulyani Akan Jaga Rasio Utang
A A A
JAKARTA - Rapat paripurna DPR RI hari ini mengesahkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2018 menjadi Undang-Undang (UU). Mayoritas anggota DPR menyetujui RAPBN 2018.

Pada rapat paripurna hari ini, sikap fraksi di DPR terhadap RAPBN 2018 sama seperti pandangan mini fraksi dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) yang berlangsung hingga dini hari tadi. Hanya Fraksi Partai Gerindra yang menolak disahkannya RAPBN 2018, sedangkan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerima dengan catatan.

"Apakah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2018 dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan selaku pimpinan rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10/2017).

Para anggota DPR yang hadir pun langsung menjawab setuju. Taufik Kurniawan langsung mengetuk palu sebagai tanda disahkannya RAPBN 2018.

Ketua Banggar DPR Aziz Syamsuddin mengatakan, belanja negara 2018 sebesar Rp2.220.657 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.454.494,4 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp766.162,6 triliun.

Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa APBN 2018 direncanakan mengalami defisit pada tingkat 2,19 persen terhadap PDB, dengan penurunan defisit keseimbangan cukup tajam, yaitu dari Rp144,3 triliun pada outlook tahun 2017 menjadi Rp87,3 triliun pada 2018.

Dia menambahkan, defisit anggaran juga mengalami penurunan dari Rp362,9 triliun pada outlook tahun 2017 menjadi Rp325,9 triliun dalam tahun 2018.

"Defisit APBN tahun 2018 dijaga lebih rendah untuk menjaga fiscal sustainability, penarikan utang terukur dan dikelola secara transparan, akuntabel, serta sesuai standar internasional," kata Sri Mulyani dalam pemaparannya.

Dia menambahkan, defisit tersebut diarahkan untuk kegiatan produktif sehingga kemampuan pembayaran kembali dapat dijaga pada masa akan datang.

Menurutnya, pemerintah tetap konsisten menjaga tingkat defisit anggaran dan pembiayaan anggaran yang berkesinambungan dan hati-hati (sustainable dan prudent) sesuai prinsip pengelolaan utang yang baik dan berstandar global.

Menkeu menuturkan, strategi pengelolaan utang ditujukan untuk menjaga rasio utang terhadap PDB di bawah 30%, penurunan defisit keseimbangan primer, pengembangan dan pendalaman pasar keuangan guna memenuhi pada tingkat biaya dan risiko yang minimal, serta lebih memfokuskan pada sumber pendanaan dalam negeri.

Selain itu, pembiayaan tahun 2018 juga terdapat program-program pemerintah untuk pembiayaan investasi dalam rangka mendukung pembangunan infrastruktur, perbaikan kualitas pendidikan, dan penguatan UMKM.

Dia mengungkapkan, program pembangunan tersebut di antaranya untuk biaya pembebasan lahan bagi proyek-proyek prioritas pembangunan nasional melalui BLU LMAN, peningkatan akses masyarakat untuk pendidikan dan keberlanjutan pengembangan pendidikan melalui sovereign wealth fund di BLU bidang pendidikan.

Kemudian, mendorong pembiayaan yang kreatif dan inovatif melalui PIP, pembentukan badan pengelola Tapera, peningkatan akses pendanaan dan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, penguatan modal kelautan dan perikanan.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4306 seconds (0.1#10.140)