Bea Cukai Tegaskan Tak Istimewakan Industri Rokok

Jum'at, 27 Oktober 2017 - 11:20 WIB
Bea Cukai Tegaskan Tak...
Bea Cukai Tegaskan Tak Istimewakan Industri Rokok
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menegaskan tidak mengistimewakan industri rokok dengan rencana menaikkan cukai rokok tahun depan sebesar 10,04%, atau lebih rendah dari tahun sebelumnya yang sebesar 11,19%.

(Baca: Ini Pertimbangan Pemerintah Naikkan Cukai Rokok 10,04% )

Hal tersebut dikatakan Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi dalam menanggapi pernyataan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang menilai bahwa rendahnya kenaikan cukai rokok menunjukkan pemerintah lebih memihak industri rokok agar tidak gulung tikar akibat tingginya cukai rokok.

Heru menegaskan, pemerintah tidak pernah berpikir untuk mengutamakan hanya satu pihak apalagi menguntungkan pihak tertentu. Apapun keputusan soal cukai yang telah diambil, sudah melalui pertimbangan dari berbagai aspek.

"Tidak (memihak), kita memperhitungkan banyak faktor ya. Di satu sisi kita sudah mendengar WHO, kemudian Kementerian Kesehatan termasuk pemerhati di bidang kesehatan," kata dia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (27/10/2017).

Pemerintah juga mempertimbangkan bahwa tahun ini terjadi penurunan produksi rokok di dalam negeri Indonesia. "Maka tentunya kita tak ingin berpihak ke salah satu, tapi yang penting kita mengharmonisasi empat faktor yang sudah dibicarakan (kesehatan, industri, tenaga kerja, penerimaan)," jelasnya.

Sebelumnya, YLKI menilai pemerintah terkesan melindungi industri rokok dengan menaruh besaran average kenaikan cukai rokok sebesar 10,04%, lebih rendah dari tahun sebelumnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Pemerintah Perlu Kurangi...
Pemerintah Perlu Kurangi Selisih Tarif Golongan Cukai Rokok
Terbebani Cukai Rokok,...
Terbebani Cukai Rokok, Pengusaha Kecil Nyebut Digencet Atas Bawah
Bea Cukai Sulbagsel...
Bea Cukai Sulbagsel Sita Jutaan Rokok Ilegal Bernilai Rp2,9 Miliar
Operasi Gempur Rokok...
Operasi Gempur Rokok Ilegal Bakal Sehatkan Industri Hasil Tembakau
Berita Terkini
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
16 menit yang lalu
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
58 menit yang lalu
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
1 jam yang lalu
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
1 jam yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Serok atau Jual?
2 jam yang lalu
PINDEX 2026 Dibuka,...
PINDEX 2026 Dibuka, Pertamina Patra Niaga Tampilkan Inovasi Engineering Energi Hilir
2 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved