Sri Mulyani: Stabilitas Sistem Keuangan RI Kuartal III/2017 Terjaga

Selasa, 31 Oktober 2017 - 19:26 WIB
Sri Mulyani: Stabilitas Sistem Keuangan RI Kuartal III/2017 Terjaga
Sri Mulyani: Stabilitas Sistem Keuangan RI Kuartal III/2017 Terjaga
A A A
JAKARTA - Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) telah menyelenggarakan rapat berkala dalam rangka koordinasi pemantauan dan pemeliharaan stabilitas sistem keuangan pada hari Senin, 30 Oktober 2017. Berdasarkan hasil pemantauan dan penilaian terhadap perkembangan moneter, fiskal, makroprudensial, sistem pembayaran, pasar modal, pasar Surat Berharga Negara (SBN), perbankan, lembaga keuangan nonbank dan penjaminan simpanan, KSSK menyimpulkan stabilitas sistem keuangan triwulan III 2017 dalam kondisi normal.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, stabilitas sistem keuangan dinilai masih terjaga ditopang oleh fundamental ekonomi yang baik dan persepsi pelaku pasar yang positif terhadap perekonomian Indonesia. Hal ini ditunjukkan antara lain dengan adanya revisi ke atas outlook pertumbuhan Indonesia oleh IMF, perbaikan kinerja intermediasi perbankan, relatif stabilnya nilai tukar rupiah, serta membaiknya kinerja pasar SBN dan surat utang korporasi.

(Baca Juga: Sri Mulyani Optimistis Ekonomi RI Kuartal III Tembus 5,4%
Dengan mempertimbangkan kondusifnya kondisi perbankan dan perekonomian tersebut, kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, pada tanggal 30 Oktober 2017 Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menurunkan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rupiah sebesar 25 basis points (bps) yang berlaku untuk periode 3 November 2017 sampai dengan 15 Januari 2018.

"Selama Kuartal III 2017, Bank Indonesia pun telah menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 50 bps," katanya di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (31/10/2017)

Dalam rapat ini, lanjutnya, KSSK melakukan evaluasi atas kegiatan simulasi pencegahan dan penanganan krisis yang telah diadakan secara rutin sejak tahun 2012. Untuk tahun 2017, simulasi telah dilaksanakan pada tanggal 2 Oktober di LPS. Tema simulasi tahun ini difokuskan untuk menguji keterterapan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK) beserta peraturan pelaksanaannya terkait dengan resolusi bank.

"Hasil evaluasi pelaksanaan simulasi menunjukkan peningkatan efektivitas koordinasi dan pengambilan keputusan dalam rangka penanganan bank bermasalah. Selanjutnya, simulasi juga menghasilkan beberapa rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti untuk meningkatkan efektivitas penanganan bank bermasalah," imbuh dia.

Selain itu, KSSK juga menerima laporan kesiapan operasionalisasi Sekretariat KSSK yang ditargetkan untuk dapat mulai beroperasi tahun 2018. "KSSK akan kembali menyelenggarakan rapat berkala pada bulan Januari 2018," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5388 seconds (0.1#10.140)