REI Jatim Didesak Tuntaskan Target Bangun Rumah Murah
A
A
A
SURABAYA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur (Jatim), La Nyalla Mahmud Mattalitti menyatakan, pemenuhan kebutuhan tempat tinggal masih menjadi masalah utama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Jatim. Menurutnya, pertumbuhan laju penduduk yang tidak diikuti peningkatan pendapatan per kapita menjadi pangkal masalahnya.
Ia menambahkan jika tidak segera dibenahi, permasalahan perumahan ini berpotensi menjadi persoalan sosial akut di masa depan. “Di sinilah perlunya peran REI (real estate Indonesia) bersama pemerintah untuk membantu menyediakan rumah murah bagi MBR," ungkap La Nyalla, Rabu (1/11).
"Kadin Jatim mendorong seluruh pengembang, termasuk anggota REI Jatim, berpartisipasi aktif membangun rumah bagi MBR,” sambung dia saat menghadiri pengukuhan pengurus DPD REI Jatim periode 2017-2020.
Tanggung jawab menyediakan rumah bagi MBR, lanjut dia, juga berlaku bagi pengembang besar. Mantan ketua umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) itu berharap agar pengembang besar tidak hanya membangun pusat perbelanjaan dan perumahan mewah saja.
Namun perlu mengalokasikan sebagian investasinya untuk membangun rumah sederhana bagi MBR melalui Kemitraan Kerja dengan Pengembang Skala Kecil. “Secara nasional, kebutuhan penyediaan rumah MBR berkisar 850.000 unit sampai dengan 1 juta unit per tahun,” ujarnya.
Lebih lanjut diutarakan La Nyalla bahwa kebutuhan ini, bisa dipenuhi oleh pemerintah hanya 20%. Sedangkan pengembang swasta menyumbang 40%. Sisanya yang 40% tidak dapat dipenuhi. Sehingga menjadi utang target atau disebut backlog yang harus terpenuhi.
“Jika pengembang swasta tidak mampu merealisasi kontribusinya sebesar 40%, angka backlog akan terus bertambah. Di Jatim sendiri angka backlog sudah melebihi angka 600.000 unit rumah,” terang pria yang tengah menggalang dukungan untuk maju sebagai calon gubernur (cagub) Jatim ini.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jatim, Soekarwo mengatakan, percepatan pembangunan rumah sejahtera tapak (RST) untuk MBR harus segera dilakukan. Apalagi Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 64 tentang percepatan pembangunan RST melalui penyederhanaan perizinan dari 33 izin menjadi 11 izin.
Tegasnya hal tersebut harus dapat tuntas pada Maret 2018. “Gubernur dan Bupati sudah dikumpulkan semuanya oleh Presiden. Jika masih ada daerah yang mempersulit perizinan, maka akan diambil alih pemerintah pusat,” tegasnya.
Sementara itu Ketua Umum REI Jatim Danny Wahid mengatakan, REI Jatim terus berkomitmen untuk melakukan percepatan pembangunam RST untuk MBR. Namun sejauh ini perizinan di daerah yang masih menjadi kendala utama. Untuk itu, jika nantinya, setelah adanya PP 64 masih saja ada daerah yang mempersulit, pihaknya akan melaporkan pada Gubernur Jatim.
Sinkronisasi PP 64 dengan kebijakan daerah harus dilakukan agar penyederhanaan perizinan ini bisa mendorong percepatan pembangunan RST di daerah. “Jika di tahun ini Jatim hanya bisa merealisasikan 10.000 unit dari target 25.000 unit, maka dengan ada kebijakan tersebut diharapkan bisa mencapai target yang ditetapkan,” ujarnya.
Ia menambahkan jika tidak segera dibenahi, permasalahan perumahan ini berpotensi menjadi persoalan sosial akut di masa depan. “Di sinilah perlunya peran REI (real estate Indonesia) bersama pemerintah untuk membantu menyediakan rumah murah bagi MBR," ungkap La Nyalla, Rabu (1/11).
"Kadin Jatim mendorong seluruh pengembang, termasuk anggota REI Jatim, berpartisipasi aktif membangun rumah bagi MBR,” sambung dia saat menghadiri pengukuhan pengurus DPD REI Jatim periode 2017-2020.
Tanggung jawab menyediakan rumah bagi MBR, lanjut dia, juga berlaku bagi pengembang besar. Mantan ketua umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) itu berharap agar pengembang besar tidak hanya membangun pusat perbelanjaan dan perumahan mewah saja.
Namun perlu mengalokasikan sebagian investasinya untuk membangun rumah sederhana bagi MBR melalui Kemitraan Kerja dengan Pengembang Skala Kecil. “Secara nasional, kebutuhan penyediaan rumah MBR berkisar 850.000 unit sampai dengan 1 juta unit per tahun,” ujarnya.
Lebih lanjut diutarakan La Nyalla bahwa kebutuhan ini, bisa dipenuhi oleh pemerintah hanya 20%. Sedangkan pengembang swasta menyumbang 40%. Sisanya yang 40% tidak dapat dipenuhi. Sehingga menjadi utang target atau disebut backlog yang harus terpenuhi.
“Jika pengembang swasta tidak mampu merealisasi kontribusinya sebesar 40%, angka backlog akan terus bertambah. Di Jatim sendiri angka backlog sudah melebihi angka 600.000 unit rumah,” terang pria yang tengah menggalang dukungan untuk maju sebagai calon gubernur (cagub) Jatim ini.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jatim, Soekarwo mengatakan, percepatan pembangunan rumah sejahtera tapak (RST) untuk MBR harus segera dilakukan. Apalagi Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 64 tentang percepatan pembangunan RST melalui penyederhanaan perizinan dari 33 izin menjadi 11 izin.
Tegasnya hal tersebut harus dapat tuntas pada Maret 2018. “Gubernur dan Bupati sudah dikumpulkan semuanya oleh Presiden. Jika masih ada daerah yang mempersulit perizinan, maka akan diambil alih pemerintah pusat,” tegasnya.
Sementara itu Ketua Umum REI Jatim Danny Wahid mengatakan, REI Jatim terus berkomitmen untuk melakukan percepatan pembangunam RST untuk MBR. Namun sejauh ini perizinan di daerah yang masih menjadi kendala utama. Untuk itu, jika nantinya, setelah adanya PP 64 masih saja ada daerah yang mempersulit, pihaknya akan melaporkan pada Gubernur Jatim.
Sinkronisasi PP 64 dengan kebijakan daerah harus dilakukan agar penyederhanaan perizinan ini bisa mendorong percepatan pembangunan RST di daerah. “Jika di tahun ini Jatim hanya bisa merealisasikan 10.000 unit dari target 25.000 unit, maka dengan ada kebijakan tersebut diharapkan bisa mencapai target yang ditetapkan,” ujarnya.
(akr)