Penerapan 100% Gerbang Pembayaran Nasional Pada Akhir 2017

Selasa, 14 November 2017 - 22:11 WIB
Penerapan 100% Gerbang...
Penerapan 100% Gerbang Pembayaran Nasional Pada Akhir 2017
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menargetkan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) atau National Payment Gateway (NPG) akan berlaku secara sepenuhnya kepada seluruh bank komersil di Tanah Air pada Desember 2017, mendatang. Aturantersebut akan menjadi pijakan dalam menciptakan integrasi sistem pembayaran nasional yang efisien.

"Semua bank yang beroperasi di wilayah hukum Indonesia, baik lokal maupun asing harus mengikuti aturan ini," ujar Kepala Pusat Program Transformasi BI, Onny Widjanarko.

Lebih lanjut Ia mengungkapkan, saat ini komunikasi terus dijalankan demi mengejar penerapan 100% pada akhir 2017. Sementara seperti diketahui sejak 22 Juni 2017 lalu, BI telah resmi menerbitkan peraturan NPG dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 19/8/PBI/2017.

Dengan sistem ini, Onny Wijanarko menambahkan para pedagang akan lebih hemat karena menggunakan pembayaran elektronik menggunakan kartu debet dari sebelumnya ada merchant discount rate sebesar 2-3%. Kini besarannya hanya 1%, dan tidak perlu memelihara banyak EDC ataupun mesin ATM.

"Sebab setiap EDC ataupun ATM bisa menerima/proses semua kartu. Untuk pengguna menjadi lebih mudah dan aman, tidak perlu punya banyak kartu debit, karena 1 kartu debit sudah akan bisa diterima di ATM atau EDC atau devices manapun karena interoperabilitas," ujarnya.

Sementara bagi para pelaku (perbankan), Ia menambahkan di sektor ini akan terjadi sharing infrastruktur. Hal tersebut akan menekan biaya investasi menuju efisiensi dan harga yang lebih terjangkau. Dari sisi penggunakan memperoleh kemudahan dan kehematan. Antara lain, hemat cost of traveling karena kartu debitnya tidak dapat diproses di seluruh ATM maupun EDC.

"Dengan interoperabilitas satu kartu bisa diproses dimana saja. Jadi tidak perlu berpindah tempat untuk cari EDC dan ATM yang bisa terima. Kemudian terjadi hemat untuk bayar biaya kartu, banyak kartu banyak biaya, dan banyak lagi," paparnya.

Perusahaan pengelolanya nanti akan ada di bawah holding, tapi sementara ini masih di bawah PT Telkom Indonesia TBK dan Himbara (Himpunan Bank Negara). Sehingga nantinya jadi kepemilikan holding dengan sharing sahamnya, antara Himbara dan PT Telkom atau ada sekitar lima perusahaan. "Semuanya bisa dirundingkan termasuk besaran sahamnya," terang Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Makin Banyak, 21 Bank...
Makin Banyak, 21 Bank Gabung BI-FAST di Gelombang Kedua
BI Rilis Aturan BI-FAST:...
BI Rilis Aturan BI-FAST: Bisa Transaksi Rp250 Juta dengan Tarif Rp2.500
Ada Fitur Proxy Address...
Ada Fitur Proxy Address di BI Fast Punya, Ini Penjelasannya
Bos BI Sebut Ada 3 Reformasi...
Bos BI Sebut Ada 3 Reformasi Pembayaran Indonesia
Bank Indonesia Bidik...
Bank Indonesia Bidik 12 Juta Pengguna QRIS di 2021
Darurat Corona, BI Jatim...
Darurat Corona, BI Jatim Pastikan Kelancaran Sistem Pembayaran
Berita Terkini
GAPKI: Pengawasan Ekspor...
GAPKI: Pengawasan Ekspor Sawit Sudah Ketat, Kuncinya Penegakan Hukum
17 menit yang lalu
Jangan Lewatkan! Spesial...
Jangan Lewatkan! Spesial Akhir Pekan di Alfamidi, Banyak Bonus Menanti
1 jam yang lalu
Panda Bond Akan Manfaatkan...
Panda Bond Akan Manfaatkan Skema LCT, Bisa Tambah Cadev USD50 Miliar
2 jam yang lalu
Investasi Tepat Sasaran,...
Investasi Tepat Sasaran, Pertamina NRE Raup Dividen dari CREC Filipina
3 jam yang lalu
Purbaya soal Anggaran...
Purbaya soal Anggaran MBG: Saya Maunya Nol, Tapi Nggak Bisa Kan
3 jam yang lalu
BSSN, ABI dan PINTU...
BSSN, ABI dan PINTU Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Transaksi Digital
5 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved