Badan Penerimaan Pajak Otonom Mendesak Dibentuk

Senin, 20 November 2017 - 17:04 WIB
Badan Penerimaan Pajak...
Badan Penerimaan Pajak Otonom Mendesak Dibentuk
A A A
JAKARTA - Anggota komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun berpendapat, DPR melihat Badan Penerimaan Pajak (BPP) merupakan kebutuhan yang mendesak. Pasalnya, reformasi seharusnya dilakukan bukan hanya sebatas aturan-aturan semata, tapi juga institusinya.

Lebih lanjut Ia mengibaratkan apabila instrumen institusi yang diperbaiki, namun tidak disertai dengan sofware sedangkan kalau komputernya tidak kita upgrade. Menaka terang Misbakhun hasilnya akan sama saja.

Ia menambahkan, keseluruhan reformasi itu didalamnya adalah bagaimana kita mendirikan BPP secara mandiri. Sehingga ada kewenangan-kewenangan yang dimiliki oleh badan itu terkait pengelolaan SDM, pengelolaan anggaran, membangun roadmap, membangun kebijakan ke depan akan seperti apa.

“Disitu hanya bisa dijalankan oleh badan yang otonom, yang dikelola dengan baik. Dan, di dalam RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) dibicarakan badan itu,” kata Misbakhun saat berbicara pada seminar nasional ‘Perpajakan Pasca Tax Amnesty untuk Kemandirian Bangsa’ yang digelar oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bandung di Hotel El Royale, Senin (20/11/2017).

Misbakhun menegaskan, Badan Penerimaan Pajak ini adalah keputusan politk yang sudah menjadi amanat presiden Jokowi, janji kampanye presiden, dan tentunya Partai Golkar sebagai pendukung pemerintah ingin bagaimana janji kampnaye Presiden Jokowi ini bisa direalisasiskan dengan baik. Kemudian, presiden bisa menceritakan pada Pemilu 2019 bahwa apa yang menjadi janji preiden sudah dijalankaan dengan baik oleh para pembantunya.

Ia berharap, semoga pada tahun 2018 RUU KUP akan bisa selesai. “Badan Penerimaan Pajak ini bukan selera seorang pejabat, bukan selera orang per orang, bukan selera siapa pun. Presiden Jokowi tentunya punya ide bagaimana membangun Badan Penerimaan Pajak melihat dari kebutuhan bangsa dan negara ini. Dilihat dari bangsa negara ini tentunya tugas bersama mencari bentuk idealnya,” terang Wasekjen DPP Partai Golkar itu.

Mengenai bentuk badan, apakah semi otonom sebagaimana usulan pemerintah, Misbakhun bilang, di DPR itu ada 10 partai/fraksi. Nanti, kita akan diskusikan dan pasti akan ada jalan keluar dari diskusi kita. Kalau Golkar, tegas Misbakhun, menginginkan badan penerimaan pajak full otonom. Pasalnya, dengan full otonom akan memberikan kewenangan yang lebih fleksibel secara kelembagaan.

“Secara kelembagaan inilah yang akan memberikan kewenangan bagaimana organisasi ini dikelola, dari sisi SDM, sisi anggaran, dan sebagainya. Dan ini akan memberikan insentif tersendiri dan menjadi motivasi pegawai Direktorat Jenderal Pajak untuk bisa bekerja lebih optimal, sehingga target-taregt bisa terealisasikan dan tercapai,” pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0877 seconds (0.1#10.140)