Badan Penerimaan Pajak Otonom Mendesak Dibentuk

Senin, 20 November 2017 - 17:04 WIB
Badan Penerimaan Pajak...
Badan Penerimaan Pajak Otonom Mendesak Dibentuk
A A A
JAKARTA - Anggota komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun berpendapat, DPR melihat Badan Penerimaan Pajak (BPP) merupakan kebutuhan yang mendesak. Pasalnya, reformasi seharusnya dilakukan bukan hanya sebatas aturan-aturan semata, tapi juga institusinya.

Lebih lanjut Ia mengibaratkan apabila instrumen institusi yang diperbaiki, namun tidak disertai dengan sofware sedangkan kalau komputernya tidak kita upgrade. Menaka terang Misbakhun hasilnya akan sama saja.

Ia menambahkan, keseluruhan reformasi itu didalamnya adalah bagaimana kita mendirikan BPP secara mandiri. Sehingga ada kewenangan-kewenangan yang dimiliki oleh badan itu terkait pengelolaan SDM, pengelolaan anggaran, membangun roadmap, membangun kebijakan ke depan akan seperti apa.

“Disitu hanya bisa dijalankan oleh badan yang otonom, yang dikelola dengan baik. Dan, di dalam RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) dibicarakan badan itu,” kata Misbakhun saat berbicara pada seminar nasional ‘Perpajakan Pasca Tax Amnesty untuk Kemandirian Bangsa’ yang digelar oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bandung di Hotel El Royale, Senin (20/11/2017).

Misbakhun menegaskan, Badan Penerimaan Pajak ini adalah keputusan politk yang sudah menjadi amanat presiden Jokowi, janji kampanye presiden, dan tentunya Partai Golkar sebagai pendukung pemerintah ingin bagaimana janji kampnaye Presiden Jokowi ini bisa direalisasiskan dengan baik. Kemudian, presiden bisa menceritakan pada Pemilu 2019 bahwa apa yang menjadi janji preiden sudah dijalankaan dengan baik oleh para pembantunya.

Ia berharap, semoga pada tahun 2018 RUU KUP akan bisa selesai. “Badan Penerimaan Pajak ini bukan selera seorang pejabat, bukan selera orang per orang, bukan selera siapa pun. Presiden Jokowi tentunya punya ide bagaimana membangun Badan Penerimaan Pajak melihat dari kebutuhan bangsa dan negara ini. Dilihat dari bangsa negara ini tentunya tugas bersama mencari bentuk idealnya,” terang Wasekjen DPP Partai Golkar itu.

Mengenai bentuk badan, apakah semi otonom sebagaimana usulan pemerintah, Misbakhun bilang, di DPR itu ada 10 partai/fraksi. Nanti, kita akan diskusikan dan pasti akan ada jalan keluar dari diskusi kita. Kalau Golkar, tegas Misbakhun, menginginkan badan penerimaan pajak full otonom. Pasalnya, dengan full otonom akan memberikan kewenangan yang lebih fleksibel secara kelembagaan.

“Secara kelembagaan inilah yang akan memberikan kewenangan bagaimana organisasi ini dikelola, dari sisi SDM, sisi anggaran, dan sebagainya. Dan ini akan memberikan insentif tersendiri dan menjadi motivasi pegawai Direktorat Jenderal Pajak untuk bisa bekerja lebih optimal, sehingga target-taregt bisa terealisasikan dan tercapai,” pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kasus Suap Pajak, Ditjen...
Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Viral Pegawai Pajak...
Viral Pegawai Pajak Lakukan KDRT, DJP: Sudah Ditangani Polisi
Duh, Tiktok Sama Netflik...
Duh, Tiktok Sama Netflik Belum Setor Pajak Nih
Perkuat Sistem Perpajakan,...
Perkuat Sistem Perpajakan, Ditjen Pajak Gandeng LG CNS dan Deloitte Consulting
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp57 Miliar, 2 Eks Pejabat Ditjen Pajak Divonis Hari Ini
Penjelasan Ditjen Pajak...
Penjelasan Ditjen Pajak Soal Pengenaan Bea Meterai Rp10.000
Berita Terkini
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
7 menit yang lalu
AS Terapkan Blokade...
AS Terapkan Blokade Baru di Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melonjak 9%
26 menit yang lalu
Trump Raih Cuan Jumbo...
Trump Raih Cuan Jumbo dari Kripto, Mayoritas Dialihkan ke Saham dan Obligasi
1 jam yang lalu
Prabowo Kumpulin Menteri...
Prabowo Kumpulin Menteri di Hambalang Bahas Harga Khusus BBM untuk Nelayan
11 jam yang lalu
Raih 3 Pengakuan Internasional,...
Raih 3 Pengakuan Internasional, IIF Terus Memperkuat Kapasitas Pendanaan Infrastruktur
12 jam yang lalu
S&P Pertahankan Rating...
S&P Pertahankan Rating dan Outlook Kredit Indonesia, Purbaya: Arah Kebijakan Ekonomi Terjaga
12 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved