Tim Terpadu Tutup 20 Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin
A
A
A
JAKARTA - Tim Terpadu sukses menutup 20 sumur minyak ilegal di Mangunjaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), di hari pertama dari dua hari jadwal operasi, yaitu Selasa dan Rabu (21-22/11/2017).
Tim bentukan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin tersebut ditugasi untuk menyosialisasikan dan mengambilalih sumur minyak PT Pertamina EP Asset 1 Field Ramba yang diserobot oknum penambang ilegal.
Ajun Komisaris Besar Polisi Rahmat Hakim, Ketua Tim Pengambilalihan dan Penutupan Tim Terpadu Bentukan Gubernur yang juga Kepala Kepolisian Resor Muba mengatakan, sebanyak 17 sumur merupakan sumur ilegal yang pengambilalihannya tertunda dari total 104 sumur. Sedangkan tiga sumur lainnya, adalah sumur yang telah disemen namun dibongkar kembali oleh oknum penambang ilegal.
“Apabila ada oknum masyarakat yang membuka kembali sumur yang telah disemen, kami akan langsung tangkap dan proses,” ungkap Rahmat dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (21/11/2017).
Rahmat mengatakan, penutupan sumur minyak ilegal di wilayah kerja Pertamina EP Asset 1 Field Ramba sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin No 713/KPTS/DESDM/2017 tentang Pembentukan Tim Terpadu dalam Rangka Sosialisasi dan Pengambilalihan terhadap 17 Sumur Minyak Pertamina EP Aset 1 Field Ramba di Mangun Jaya.
Penutupan sumur ilegal itu juga merupakan instruksi Presiden Joko Widodo bahwa sampai akhir 2017 Indonesia harus bebas dari aktivitas pengeboran ilegal (zero illegal drilling). Karena itu, tegas Rahmat, tugas Tim Terpadu adalah mengawal agar kegiatan penyemenan yang sudah dilakukan tidak lagi kembali dibuka oleh penambang ilegal.
Setelah kegiatan penutupan, lanjut Rahmat, Tim Terpadu akan terus melakukan pemantauan. Karena itu, Kapolres meyakinkan apabila ada oknum masyarakat yang kembali melakukan upaya untuk kembali menguasai sumur yang sudah diambilalih akan dilakukan tindakan tegas.
Pertamina EP Ramba Field Manager Agus Amperianto mengapresiasi kegiatan penutupan yang sudah dilakukan. “Pertamina EP Asset 1 Field Ramba sebagai anggota Tim Terpadu mendukung dan menghormati segala keputusan yang dibuat dan menjadi komitmen bersama,” ujarnya.
Kepala Bidang Energi Dinas Energi dan Sumber Daya Minera Sumatera Selatan Ariansyah menambahkan, proses penutupan 20 sumur minyak di wilayah kerja Pertamina EP Asset 1 Field Ramba juga berjalan lancar kendati sempat ada sedikit protes dari beberapa penambang.
“Itu biasa, melalui komunikasi yang baik, seluruh sumur bisa ditutup (disemen). Proses selanjutnya, kami akan konsolidasi kembali dengan angota Tim Terpadu,” ujar dia.
Tim bentukan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin tersebut ditugasi untuk menyosialisasikan dan mengambilalih sumur minyak PT Pertamina EP Asset 1 Field Ramba yang diserobot oknum penambang ilegal.
Ajun Komisaris Besar Polisi Rahmat Hakim, Ketua Tim Pengambilalihan dan Penutupan Tim Terpadu Bentukan Gubernur yang juga Kepala Kepolisian Resor Muba mengatakan, sebanyak 17 sumur merupakan sumur ilegal yang pengambilalihannya tertunda dari total 104 sumur. Sedangkan tiga sumur lainnya, adalah sumur yang telah disemen namun dibongkar kembali oleh oknum penambang ilegal.
“Apabila ada oknum masyarakat yang membuka kembali sumur yang telah disemen, kami akan langsung tangkap dan proses,” ungkap Rahmat dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (21/11/2017).
Rahmat mengatakan, penutupan sumur minyak ilegal di wilayah kerja Pertamina EP Asset 1 Field Ramba sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin No 713/KPTS/DESDM/2017 tentang Pembentukan Tim Terpadu dalam Rangka Sosialisasi dan Pengambilalihan terhadap 17 Sumur Minyak Pertamina EP Aset 1 Field Ramba di Mangun Jaya.
Penutupan sumur ilegal itu juga merupakan instruksi Presiden Joko Widodo bahwa sampai akhir 2017 Indonesia harus bebas dari aktivitas pengeboran ilegal (zero illegal drilling). Karena itu, tegas Rahmat, tugas Tim Terpadu adalah mengawal agar kegiatan penyemenan yang sudah dilakukan tidak lagi kembali dibuka oleh penambang ilegal.
Setelah kegiatan penutupan, lanjut Rahmat, Tim Terpadu akan terus melakukan pemantauan. Karena itu, Kapolres meyakinkan apabila ada oknum masyarakat yang kembali melakukan upaya untuk kembali menguasai sumur yang sudah diambilalih akan dilakukan tindakan tegas.
Pertamina EP Ramba Field Manager Agus Amperianto mengapresiasi kegiatan penutupan yang sudah dilakukan. “Pertamina EP Asset 1 Field Ramba sebagai anggota Tim Terpadu mendukung dan menghormati segala keputusan yang dibuat dan menjadi komitmen bersama,” ujarnya.
Kepala Bidang Energi Dinas Energi dan Sumber Daya Minera Sumatera Selatan Ariansyah menambahkan, proses penutupan 20 sumur minyak di wilayah kerja Pertamina EP Asset 1 Field Ramba juga berjalan lancar kendati sempat ada sedikit protes dari beberapa penambang.
“Itu biasa, melalui komunikasi yang baik, seluruh sumur bisa ditutup (disemen). Proses selanjutnya, kami akan konsolidasi kembali dengan angota Tim Terpadu,” ujar dia.
(fjo)