Bea Cukai dan Australian Border Force Bahas Isu Kepabeanan
A
A
A
JAKARTA - Guna memperkuat kerja sama yang telah terjalin antara institusi kepabeanan Indonesia dan Australia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Australian Border Force (ABF) pada 20-21 November 2017 kembali menyelenggarakan pertemuan tahunan, 17th Customs-to-Customs Talks di Melbourne, Australia.
Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi kepabeanan membahas beberapa isu kepabeanan terkini. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengungkapkan, salah satu topik yang dibahas yaitu perkembangan bisnis e-commerce yang kian pesat.
Pertumbuhan e-commerce paling pesat terjadi di kawasan Asia-Pasifik dengan mengalami kenaikan 28,4%. "Tren jual beli terhadap barang-barang tidak berwujud (intangible goods) juga turut mengalami perubahan, di mana sebelumnya intangible goods dikemas secara fisik untuk dijual, namun saat ini telah berubah menjadi digital," kata Heru, Kamis (23/11/2017).
Dia menjelaskan, di tengah pesatnya perkembangan bisnis e-commerce, pemerintah perlu menyadari bahwa terdapat potensi penerimaan negara dari sektor tersebut, berikut langkah yang harus diambil, serta tantangan yang muncul untuk mengamankan potensi penerimaan negara.
"Pembahasan ini juga akan kami sampaikan ke World Customs Organization (WCO) sebagai wadah organisasi yang menaungi administrasi kepabeanan di seluruh dunia," imbuhnya.
Tantangannya saat ini yaitu belum adanya tata kelola yang ditetapkan oleh WCO terkait pengenaan pungutan kepabeanan terhadap intangible goods. Tantangan ini perlu mendeteksi transaksi dan mengenakan pungutan kepabeanan atas transaksi tersebut.
Heru menerangkan, Bea Cukai memiliki dua metode pendekatan, yaitu Follow the Data, yang dapat diimplementasikan dengan memanfaatkan data transaksi e-commerce pada gerbang pembayaran nasional sesuai yang diatur Bank Indonesia dalam peraturan No 19/8/PBI/2017, dan Follow the Money, yang dilakukan dengan melakukan pelacakan bukti pembayaran transaksi elektronik.
Untuk itu diperlukan kerja sama, baik antara administrasi kepabeanan ataupun dengan sektor e-commerce, untuk mengakomodir pertukaran data.
Selain membahas e-commerce, kedua institusi kepabeanan ini juga komitmen untuk melanjutkan beberapa proyek kerja sama yang dilaksanakan. Seperti pelatihan di bidang vessel search, asistensi teknis dan pemberian bantuan detector dog, pelaksanaan Integrity Workshop di 2018, penyelenggaraan capacity building, dan pertukaran data.
Dia menjelaskan, latar belakang dilanjutkannya kerja sama pertukaran data antara kedua instansi kepabeanan. Di era keterbukaan saat ini, akses informasi semakin mudah diperoleh, menuntut sistem pertukaran data antar negara dan khusunya antar administrasi kepabeanan mutlak diperlukan.
"Ini yang mendasari Bea Cukai dan ABF ininsiatif melanjutkan kerja sama pertukaran data intelijen. Di antaranya data lalu lintas yacht/kapal kecil, perdagangan tembakau/barang kena cukai ilegal, barang-barang berbahaya terutama yang berkaitan dengan terorisme, dan pertukaran data reputable treaders untuk meningkatkan arus perdagangan di antara kedua negara," terang Heru.
Pihaknya berharap melalui pertemuan ini dihasilkan rekomendasi dan rencana kegiatan yang dapat memberikan nilai tambah bagi Indonesia dan meningkatkan kemampuan dan pengetahuan pejabat/pegawai Bea Cukai.
Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi kepabeanan membahas beberapa isu kepabeanan terkini. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengungkapkan, salah satu topik yang dibahas yaitu perkembangan bisnis e-commerce yang kian pesat.
Pertumbuhan e-commerce paling pesat terjadi di kawasan Asia-Pasifik dengan mengalami kenaikan 28,4%. "Tren jual beli terhadap barang-barang tidak berwujud (intangible goods) juga turut mengalami perubahan, di mana sebelumnya intangible goods dikemas secara fisik untuk dijual, namun saat ini telah berubah menjadi digital," kata Heru, Kamis (23/11/2017).
Dia menjelaskan, di tengah pesatnya perkembangan bisnis e-commerce, pemerintah perlu menyadari bahwa terdapat potensi penerimaan negara dari sektor tersebut, berikut langkah yang harus diambil, serta tantangan yang muncul untuk mengamankan potensi penerimaan negara.
"Pembahasan ini juga akan kami sampaikan ke World Customs Organization (WCO) sebagai wadah organisasi yang menaungi administrasi kepabeanan di seluruh dunia," imbuhnya.
Tantangannya saat ini yaitu belum adanya tata kelola yang ditetapkan oleh WCO terkait pengenaan pungutan kepabeanan terhadap intangible goods. Tantangan ini perlu mendeteksi transaksi dan mengenakan pungutan kepabeanan atas transaksi tersebut.
Heru menerangkan, Bea Cukai memiliki dua metode pendekatan, yaitu Follow the Data, yang dapat diimplementasikan dengan memanfaatkan data transaksi e-commerce pada gerbang pembayaran nasional sesuai yang diatur Bank Indonesia dalam peraturan No 19/8/PBI/2017, dan Follow the Money, yang dilakukan dengan melakukan pelacakan bukti pembayaran transaksi elektronik.
Untuk itu diperlukan kerja sama, baik antara administrasi kepabeanan ataupun dengan sektor e-commerce, untuk mengakomodir pertukaran data.
Selain membahas e-commerce, kedua institusi kepabeanan ini juga komitmen untuk melanjutkan beberapa proyek kerja sama yang dilaksanakan. Seperti pelatihan di bidang vessel search, asistensi teknis dan pemberian bantuan detector dog, pelaksanaan Integrity Workshop di 2018, penyelenggaraan capacity building, dan pertukaran data.
Dia menjelaskan, latar belakang dilanjutkannya kerja sama pertukaran data antara kedua instansi kepabeanan. Di era keterbukaan saat ini, akses informasi semakin mudah diperoleh, menuntut sistem pertukaran data antar negara dan khusunya antar administrasi kepabeanan mutlak diperlukan.
"Ini yang mendasari Bea Cukai dan ABF ininsiatif melanjutkan kerja sama pertukaran data intelijen. Di antaranya data lalu lintas yacht/kapal kecil, perdagangan tembakau/barang kena cukai ilegal, barang-barang berbahaya terutama yang berkaitan dengan terorisme, dan pertukaran data reputable treaders untuk meningkatkan arus perdagangan di antara kedua negara," terang Heru.
Pihaknya berharap melalui pertemuan ini dihasilkan rekomendasi dan rencana kegiatan yang dapat memberikan nilai tambah bagi Indonesia dan meningkatkan kemampuan dan pengetahuan pejabat/pegawai Bea Cukai.
(izz)