Rencana Pembentukan Holding BUMN Menuai Kritik

Senin, 27 November 2017 - 08:57 WIB
Rencana Pembentukan...
Rencana Pembentukan Holding BUMN Menuai Kritik
A A A
JAKARTA - Rencana pembentukkan induk usaha (holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kian mengundang reaksi keras dari sejumlah kalangan. Usai mendapat kritik tajam dari sejumlah pengamat dan anggota parlemen, kini giliran Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah angkat bicara menanggapi rencana yang digulirkan Menteri BUMN, Rini Soemarno itu.

Fahri berpandangan, secara prinsipil holdingisasi dirasa baik dalam rangka menyederhanakan proses manajemen perusahaan dan menggabungkan kapasitas kolektif dari BUMN. Ini dimungkinkan agar kemampuan BUMN mampu bermain di tataran global.

Namun yang paling penting, katanya, jika sudah terkait dengan reduksi terhadap aset dan penggabungan perusahaan (holding) diperlukan adanya pengawasan dan izin DPR dalam pelaksanaannya. Sebab, saat ini rencana pelaksanaan holding tidak dikomunikasikan dengan baik DPR.

"Sebab jika terjadi penjualan aset atau penghilangan aset tanpa persetujuan DPR, maka itu akan menjadi tindak pidana," ujar Fahri kepada wartawan, Senin (27/11/2017).

Berangkat dari alasannya, Ia menilai, apapun keputusan pemerintah khususnya mengenai pelepasan aset negara harus dilakukan dengan persetujuan DPR. Tapi kalau sekedar restrukturisasi yang tidak berefek pada pengurangan aset, maka hal itu tidak melampaui kewenangan DPR.

"Sebab pada dasarnya, itu adalah coorporate action yang merupakan tugas dari, bahkan bukan hanya pemerintah tetapi BUMN saja. Sekali lagi, krusial point nya pada kekayaan negara, kalau dia berkurang maka harus dengan izin DPR," ucapnya.

Ia melanjutkan, sudah saatnya jika BUMN terjun untuk berkelahi di luar negeri agar jangan terlalu banyak mengambil pangsa para pemain-pemain lokal di dalam negeri. Namun menurut politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, memainkan BUMN-BUMN di luar negeri sebaiknya untuk menjadi kekuatan perekonomian bangsa Indonesia di luar negeri.

Karena itulah kapasitas keuangannya diperkuat dengan adanya holdingisasi. Namun Fahri mengingatkan beberapa syarat yang harus diberlakukan untuk melakukan holdingisasi. Pertama, tentu perspektif yang mesti dibangun adalah kekayaan negara.

"Kekayaannya itu tidak boleh berkurang, tidak boleh ada reduksi terhadap kekayaan negara. Bahkan, setelah holdingisasi itu, kekayaan harus bertambah. Harus terjadi levareg of exiting (pengaruh keluar), asetnya itu menjadi bertambah besar karena penggabungan itu. Penggabungan itu, tidak boleh menciutkan kekayaan," tegasnya.

Kedua, BUMN-BUMN yang diholdingisasi harus menjadi efesien dalam pengertian, cost yang selama ini ditanggung oleh satu, dua, tiga atau empat BUMN. Ini lantaran pasca holdingisasi efisiensi ditanggung oleh hanya satu BUMN.

"Dan itu artinya, cost akan semakin rendah atau cost evectif namanya, yang menyebabkan kemudian manajemen nya menjadi lebih profesional, lebih modern. Ini lah yang menjamin kontinuitas dari fungsi BUMN itu sendiri," tutur dia.

Lebih lanjut Ia menerangkan BUMN itu pada dasarnya dibagi dua. Ada yang komersial dan ada non komersial. Yang komersial itu adalah BUMN yang pada dasarnya ada di pasar, dimana semua orang bisa bermain. "Nah, BUMN seperti ini suruh berkompetisi dalam kompetisi global yang luar biasa," ujar dia.

Sedangkan BUMN non komersial adalah BUMN yang mengemban public service obligation. BUMN-BUMN seperti ini, harus hati-hati, karena mereka itu dititipi oleh tugas-tugas negara, yang tidak mungkin dititipkan pada pemain-pemain swasta.

"Terhadap BUMN seperti ini, hati-hati kita menggabungkannya, yang menyebabkan tugas-tugas negara itu menjadi tidak bisa terlaksana secara lebih baik. Nah itu yang harus dipikirkan dari awal. Ada banyak sekali pertimbangan yang harus dipikirkan dalam holdingisasi," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0663 seconds (0.1#10.140)