Rasio Elektrifikasi RI Diklaim Tembus 93,5%

Kamis, 30 November 2017 - 13:44 WIB
Rasio Elektrifikasi...
Rasio Elektrifikasi RI Diklaim Tembus 93,5%
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengemukakan bahwa saat ini rasio elektrifikasi nasional sudah mencapai 93,5%. Namun, pemerintah masih harus terus meningkatkan rasionya karena rasio elektrifikasi di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Papua masih kecil.

Menurutnya, rasio elektrifikasi di Papua masih di bawah 50% atau sekitar 48,5%. Sementara di NTB rasio elektrifikasinya masih sekitar 60%, karena itu dua wilayah ini menjadi fokus pemerintah agar dapat ditingkatkan.

"Kalau 93,5% itu kan nasional. Kita memang harus berjuang keras untuk wilayah Papua. Karena wilayah Papua itu electrification-nya masih di bawah 50% atau sekitar 48,5% dan NTB masih di bawah 60%. Jadi ini yang kita fokus," katanya di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Kamis (30/11/2017).

Dia berharap, paling lambat pada 2019 seluruh desa di wilayah Indonesia khususnya di Papua dan NTB sudah teraliri listrik seluruhnya. Mengingat, jumlah desa di dua daerah tersebut saja sudah mencapai 2.000 desa.

"Dua daerah ini memiliki desa yang totalnya kira-kira hampir 2.000, yang harus kita juga berusaha memasang penerangan di dua daerah ini. Itu kira-kira mudah-mudahan pada 2017, 2018, ya paling lambat 2019 selesai di 2.500 desa. Seluruh Indonesia, tapi kalau yang provinsi NTB dan Papua sekitar 2.000 desa," tutur dia.

Selain dua daerah ini, tambah Jonan, pemerintah melalui PT PLN (Persero) juga tengah berupaya untuk meningkatkan jaringan listrik di 10.000 desa. Sebab, 10.000 desa ini juga masih belum teraliri listrik sepenuhnya.

"Ada juga 10.000 desa lain yang sekarang dikerjakan PLN, karena memang ada yang ada jaringannya tapi belum seluruhnya. Misalnya, satu desa itu lima dusun, yang ada layanannya hanya 3 atau 4 dusun. Nah ini kita penuhi semua. Jadi ada 10.000 lag," terangnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0897 seconds (0.1#10.140)