BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Klaim Rp124,9 Miliar

Jum'at, 22 Desember 2017 - 06:48 WIB
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Klaim Rp124,9 Miliar
A A A
MANADO - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Utara, Asri Basir menjelaskan hingga 20 Desember 2017, pihaknya telah memberikan klaim kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp124,9 miliar.

"Sampai hari kemarin, peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif berjumlah 111.051 tenaga kerja," katanya dalam sosialisasi Manfaat Layanan Perumahan, Trauma Center bersama Perbankan, BUMN sekaligus Customer Gathering BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2017 di Peninsula Hotel, Kamis (21/12/2017).

Secara rinci, kata dia, klaim yang diberikan meliputi kasus Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 12.376 dengan nilai Rp118.366.013.461. Kasus Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 94 dengan nilai Rp2.273.714.710.

Kasus Jaminan Kerja Kematian (JKM) sebanyak 145 kasus dengan nilai Rp4.066.800.000 dan terakhir kasus Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 119 kasus dengan nilai Rp192.395.810. "Dengan demikian, total jumlah jaminan dari 12.734 kasus sebanyak Rp124.898.924.981," urainya.

Beberapa peserta yang hadir seperti wakil dari berapa Bank BUMN, BNI, Bank Mandiri, BRI dan pihak swasta mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan yang berkomitmen memberikan perlindungan kepada para pekerja.

Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulut, Adisafah Curmacosasih menjelaskan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) merupakan manfaat yang diberikan kepada peserta JHT BPJS Ketenagakerjaan yang eligible berupa fasilitas pembiayaan perumahan. "Tujuannya untuk memberikan kemudahan memiliki rumah yang sehat, layak dan terjangkau," jelasnya.

Tidak hanya itu, juga dapat membantu kapasitas daya cicil ke perbankan, bisa mendorong perluasan kepesertaan serta meningkatkan brand image BPJS Ketenagakerjaan. "Tidak kalah pentingnya juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Sehingga kami bisa mendukung program pemerintah sejuta rumah," ujarnya.

Persyaratannya, kata dia cukup mudah. Seperti belum memiliki rumah dan memenuhi syarat dan ketentuan bank. Begitu pula tertib administrasi dan iuran serta sudah setahun terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemda Sulawesi Utara...
Pemda Sulawesi Utara Lindungi 180.000 Pekerja dengan Program BPJS Ketenagakerjaan
Pemprov Sulawesi Utara...
Pemprov Sulawesi Utara Sabet Paritrana Award 2019
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
Rayakan HUT ke-45, BPJS...
Rayakan HUT ke-45, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Meningkat Kesejahteraan Pekerja RI
Hadiri HUT BPJS Ketenagakerjaan...
Hadiri HUT BPJS Ketenagakerjaan ke-45, HT: Makin Profesional, Makin Melayani
Gandeng BPJS Ketenagakerjaan,...
Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Pemprov Sulsel Optimistis Tingkatkan Ekonomi
Berita Terkini
Redam Perang Dagang...
Redam Perang Dagang dengan AS, China Usul Pangkas Tarif Rp535 triliun
38 menit yang lalu
Tarif 3 Jalan Tol Berpotensi...
Tarif 3 Jalan Tol Berpotensi Naik Tahun Ini, Semuanya di Pulau Jawa
3 jam yang lalu
PLN EPI Bidik Pasar...
PLN EPI Bidik Pasar Hidrogen Hijau untuk Industri dan Penerbangan
3 jam yang lalu
Hasil Panen Raya, Bulog...
Hasil Panen Raya, Bulog Pede Capai Target Pengadaan 4 Juta Ton Beras
4 jam yang lalu
Borong 20 Pesawat Boeing...
Borong 20 Pesawat Boeing Rp126 T, Taipan Filipina Selamatkan Maskapai Nasional dari Kebangkrutan
6 jam yang lalu
IHSG Senin Depan Diprediksi...
IHSG Senin Depan Diprediksi Lanjut Koreksi, Cermati Area 6.074-6.146
7 jam yang lalu
Infografis
Konten Kreator Muslim...
Konten Kreator Muslim asal Israel Beli Paspor Rp2 Miliar demi Masuk Malaysia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved