Divestasi Buntu, Ini Cara Lain Pemerintah Caplok Saham Freeport

Rabu, 27 Desember 2017 - 14:55 WIB
Divestasi Buntu, Ini...
Divestasi Buntu, Ini Cara Lain Pemerintah Caplok Saham Freeport
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk menggunakan cara lain untuk mencaplok saham PT Freeport Indonesia. Hal ini lantaran hingga saat ini tak kunjung menemukan titik terang antara pemerintah dan Freeport mengenai harga saham yang harus didivestasikan oleh raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS) ini.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Bambang Gatot mengungkapkan, pemerintah sejatinya berharap proses perundingan segera rampung. Namun, hingga saat ini masih terjadi deadlock mengenai proses divestasi.

"Freeport masih terus berunding. Kita maunya bisa menyelesaikan secara cepat, yang belum selesai sampai sekarang adalah proses divestasi, dalam hal ini diwakili oleh Menkeu dan Menteri BUMN. Ya namanya tawar menawar, kendalanya belum cocok," katanya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Sebab itu, pemerintah memilih untuk menggunakan cara lain untuk menguasai Freeport. Cara yang diambil pemerintah yakni dengan membeli hak partisipasi (participating interest/PI) milik perusahaan tambang asal Australia, Rio Tinto yang ada di tambang Grasberg, Papua.

Rio Tinto sendiri memiliki 40% saham di Freeport. Nantinya, akan dibuat perjanjian untuk mengonversi hak partisipasi tersebut menjadi saham.

"Betul (beli hak partisipasi Rio Tinto). Ya kalau kesepakatan para pihak setuju kenapa tidak (konversi jadi saham). Ya diperjanjiannya diperjanjikan," tutur dia.

Pihaknya mengakui, yang berkewajiban melepas saham adalah Freeport. Namun yang terpenting bagi pemerintah saat ini adalah menguasai 51% saham Freeport bagaimanapun caranya. Kendati demikian, Bambang menegaskan bahwa cara ini bukan dimaksudkan untuk membebaskan Freeport dari kewajiban divestasi.

"Ya enggaklah (kewajiban divestasi Freeport bebas). Kok bisa bebas? Rio Tinto itu di mana sekarang? Kan tujuan utama pemerintah apa? Memiliki saham 51%. Kalau itu tercapai 51%, asal sahamnya dari mana ya tetap divestasi," tuturnya.

Sekadar informasi, saham yang ada di Freeport Indonesia saat ini terdiri dari saham Freeport McMoran sebesar 81,28%, PT Indocopper Investama (perusahaan berbadan hukum Indonesia yang 100% dimiliki Indonesia) sebesar 9,36% dan saham pemerintah Indonesia sebesar 9,36%.

Jika 40% hak memiliki Rio Tinto dikonversi menjadi saham, maka akan ada perubahan persentase dalam susunan saham PTFI. Karena perbandingannya adalah 40% milik Rio Tinto dan 60% milik PTFI.

Dengan begitu, porsi saham yang ada di PTFI menjadi Freeport McMoran sekitar 48,76% (81,28x60%), dan PT Indocopper Investama sebesar 5,6% (9,36x60%). Kemudian, pemerintah pun rencananya akan membeli seluruh saham Rio Tinto, saham PT Indocopper Investama, dan sebagian saham Freeport McMoran.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9065 seconds (0.1#10.140)