Jawaban Sri Mulyani Atas Permintaan Jonan Soal Subsidi Pertamina
Rabu, 27 Desember 2017 - 16:24 WIB
Jawaban Sri Mulyani Atas Permintaan Jonan Soal Subsidi Pertamina
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut, harga bahan bakar minyak (BBM) tidak akan mengalami kenaikan sepanjang 2018.
(Baca: Harga BBM Tak Naik, Jonan Minta Sri Mulyani Bayar Tunggakan Subsidi )
Sri Mulyani menjelaskan, kenaikan harga BBM tersebut tidak akan terjadi tahun depan karena didasari oleh asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "APBN 2018 asumsikan tidak ada kenaikan BBM," ujarnya di Jakarta, Rabu (27/12/2017).
Menurutnya, jika ada kenaikan harga minyak dunia maka pemerintah akan melakukan penghitungan ke arah subsidi melalui APBN.
"Jadi, kalau sampai kenaikan harga internasional, nanti kami lihat perhitungan subsidi atau pun penerimaan negara kita," imbuhnya.
(Baca: Kado Akhir Tahun, Harga BBM dan Tarif Listrik Tidak Naik )
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meminta Menkeu Sri Mulyani Indrawati segera mengalokasikan anggaran untuk membayar tagihan-tagihan subsidi dari PT Pertamina (Persero). Hal ini mengingat pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM hingga Maret 2018.
Dia mengaku telah meminta Menkeu untuk segera membayar tagihan Pertamina. Apalagi, alokasi anggaran untuk subsidi BBM sejatinya telah ada dalam APBN.
"Jadi, saya juga sudah mohon kepada menkeu, ada alokasi segera untuk membayar tagihan Pertamina. PLN juga sama sebenarnya, kan secara anggaran sudah dialokasi semestinya. Di APBN sudah ada subsidinya untuk Pertamina itu berapa atau tagihannya berapa terus yang harus dibayar negara," katanya hari ini.
(Baca: Harga BBM Tak Naik, Jonan Minta Sri Mulyani Bayar Tunggakan Subsidi )
Sri Mulyani menjelaskan, kenaikan harga BBM tersebut tidak akan terjadi tahun depan karena didasari oleh asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "APBN 2018 asumsikan tidak ada kenaikan BBM," ujarnya di Jakarta, Rabu (27/12/2017).
Menurutnya, jika ada kenaikan harga minyak dunia maka pemerintah akan melakukan penghitungan ke arah subsidi melalui APBN.
"Jadi, kalau sampai kenaikan harga internasional, nanti kami lihat perhitungan subsidi atau pun penerimaan negara kita," imbuhnya.
(Baca: Kado Akhir Tahun, Harga BBM dan Tarif Listrik Tidak Naik )
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meminta Menkeu Sri Mulyani Indrawati segera mengalokasikan anggaran untuk membayar tagihan-tagihan subsidi dari PT Pertamina (Persero). Hal ini mengingat pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM hingga Maret 2018.
Dia mengaku telah meminta Menkeu untuk segera membayar tagihan Pertamina. Apalagi, alokasi anggaran untuk subsidi BBM sejatinya telah ada dalam APBN.
"Jadi, saya juga sudah mohon kepada menkeu, ada alokasi segera untuk membayar tagihan Pertamina. PLN juga sama sebenarnya, kan secara anggaran sudah dialokasi semestinya. Di APBN sudah ada subsidinya untuk Pertamina itu berapa atau tagihannya berapa terus yang harus dibayar negara," katanya hari ini.
(izz)
Lihat Juga :