Kementerian Perindustrian Terus Dorong Penguatan Struktur IKM

Minggu, 31 Desember 2017 - 14:05 WIB
Kementerian Perindustrian...
Kementerian Perindustrian Terus Dorong Penguatan Struktur IKM
A A A
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan, pihaknya terus melakukan pembinaan dan pengembangan terhadap sektor industri kecil dan menengah (IKM) dalam rangka penguatan struktur industri nasional.

Untuk itu, Kementerian Perindustrian (Kemenprin) mendorong penumbuhan populasi IKM sesuai dengan sektor prioritas yang juga tengah dipacu kepada industri skala besar.

“Kami melakukan fasilitasi peningkatan kemampuan terhadap 43 sentra IKM, yang meliputi sentra IKM pangan, barang dari kayu dan furnitur, sentra IKM kimia, sandang, aneka dan kerajinan, sertasentra IKM logam, mesin, elektronika dan alat angkut,” tuturnya dalam siaran pers, Minggu (31/12/2017).

Menperin menambahkan, pemerintah pun telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan akses pembiayaan terhadap IKM, antara lain melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan Pemodalan Nasional Madani (PNM).

Di samping itu, Kemenperin semakin gencar memacu pengembangan IKM nasional agar memanfaatkan platform digital e-Smart IKM yang bertujuan untuk meningkatkan akses pasar melalui online atau internet marketing. Kegiatan strategis ini dilakukan secara kerjasama dengan marketplace dalam negeri.

“Program tersebut merupakan langkah Kemenperin dalam menghadapi era Industry 4.0. Hingga saat ini, lebih dari 1.700 pelaku IKM dalam negeri telah mengikuti workshop e-Smart IKM,” kata Airlangga.

Pada tahun 2016, IKM mampu menyerap tenaga kerja lebih dari 10 juta orang. IKM pun terus meningkatkan nilai tambah di dalam negeri yang cukup signifikan setiap tahun. Ini terlihat dari capaian pada 2016 sebesar Rp520 triliun atau meningkat 18,3% dibandingkan pada 2015. Sedangkan, nilai tambah IKM pada tahun 2014 sekitar Rp373 triliun menjadi Rp439 triliun pada 2015atau naik 17,6%.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0740 seconds (0.1#10.140)