BI Dorong Perusahaan Implementasikan Blue Print Ekonomi Syariah

Selasa, 02 Januari 2018 - 20:07 WIB
BI Dorong Perusahaan Implementasikan Blue Print Ekonomi Syariah
BI Dorong Perusahaan Implementasikan Blue Print Ekonomi Syariah
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) terus mendorong koordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk mengimplementasikan cetak biru atau blue print ekonomi dan keuangan syariah yang diluncurkan. Terdapat tiga fokus dalam hal ini, pertama, pendalaman pasar keuangan syariah dan penguatan keuangan syariah untuk pembiayaan.

Kedua, pemberdayaan ekonomi syariah dan ketiga penguatan riset, asesmen, dan edukasi. Dalam pendalam pasar syariah, terdapat instrumen yakni penerbitan ketentuan Negotiable Certificate of Deposit (NCD) Syariah, penerbitan instrumen keuangan syariah berbasis wakaf, serta penerbitan instrumen sukuk berbasis wakaf & pembiayaan berbasis ISF.

Sementara, pemberdayaan ekonomi syariah dilakukan dengan pengembangan halal value chain, kemudian dukungan pendirian kawasan ekonomi syariah, serta penguatan kelembagaan dan infrastruktur pendukung termasuk pendirian World Islamic Infrastructure Bank (WIIB).

"Adapun terkait penguatan riset dan edukasi dilakukan akselerasi aktivasi sistem informasi zakat dan wakaf. Lalu penyusunan kurikulum ekonomi dan keuangan syariah untuk berbagai jenjang tingkat pendidikan, serta dukungan pendirian International Awqaf Institute," ujar Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo, Jakarta, Selasa (2/1/2018).

BI akan terus mendorong peran ekonomi syariah dalam mendukung pertumbuhan dan ketahanan ekonomi nasional. Ekonomi syariah dinilai merupakan salah satu jawaban atas permasalahan ekonomi yang masih terdapat di Indonesia, yaitu kesenjangan sosial.

Sistem ekonomi syariah merupakan sistem ekonomi yang menjunjung tinggi keadilan, kebersamaan, dan keseimbangan dalam pengelolaan sumber daya. Ekonomi syariah juga dilengkapi dengan mekanisme distribusi harta kepada masyarakat miskin serta dorongan partisipasi masyarakat untuk berkontribusi bagi kepentingan publik, sehingga bersifat inklusif.

"Pengembangan program ekonomi dan keuangan syariah secara nasional diharapkan akan memberikan dampak yang positif dan signifikan terhadap pertumbuhan sektor produksi yang semakin kuat dan merata," ujarnya.

Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan daya tahan ekonomi (resilience) terhadap gangguan baik internal maupun eksternal, meningkatkan stabilitas dan efisiensi sektor keuangan syariah, membuka peluang pelaksanaan program literasi ekonomi syariah.

Selain itu, serta mendorong program penelitian dan inovasi untuk semakin berkembang guna menjawab segala tantangan perekonomian Indonesia di masa sekarang dan akan datang.

Kepala Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Soekro Tratmono menambahkan, untuk mengembangkan keuangan syariah di Indonesia yang perlu dilakukan di antaranya, OJK akan menjaga stabilitas sistem keuangan termasuk mengatur serta mengawasi implementasi prinsip-prinsip syariah pada lembaga keuangan syariah sebagai landasan bagi pembangunan berkelanjutan.

Kemudian, OJK akan mendorong Sektor Jasa Keuangan (SJK) Syariah agar berkontribusi lebih besar dalam mendukung percepatan ekonomi nasional khususnya dalam pembiayaan sektor prioritas pemerintah (infrastruktur, ketahanan pangan, maritim).

"Serta, OJK akan mendukung upaya peningkatan pemerataan kesejahteraan masyarakat serta mengatasi ketimpangan dalam pembangunan nasional," tandasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0043 seconds (0.1#10.140)