Proyeksi Sektor-Sektor Manufaktur Andalan di Tahun 2018

Rabu, 03 Januari 2018 - 00:12 WIB
Proyeksi Sektor-Sektor...
Proyeksi Sektor-Sektor Manufaktur Andalan di Tahun 2018
A A A
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto memproyeksikan subsektor yang akan memacu pertumbuhan manufaktur nasional di tahun 2018, yaitu industri baja dan otomotif, elektronika, kimia, farmasi, serta makanan dan minuman. Subsektor ini diharapkan mampu mencapai target pertumbuhan industri pengolahan non-migas tahun 2018 yang telah ditetapkan sebesar 5,67%.

“Pada triwulan III tahun 2017, beberapa subsektor tersebut kinerjanya di atas pertumbuhan ekonomi. Misalnya, industri logam dasar sebesar 10,60 persen, industri makanan dan minuman 9,49 persen, serta industri alat transportasi 5,63 persen,” kata Menperin sesuai keterangan resmi di Jakarta, Selasa (2/1/2018).

Menperin meyakini, sektor manufaktur masih menjadi kontributor terbesar bagi perekonomian nasional, di antaranya melalui peningkatan pada nilai tambah bahan baku dalam negeri, penyerapan tenaga kerja lokal, dan penerimaan devisa dari ekspor. “Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian fokus menjalankan kebijakan hilirisasi industri,” tegasnya.

Peningkatan nilai tambah ini misalnya dilakukan oleh industri berbasis agro dan tambang mineral yang telah menghasilkan berbagai produk hilir seperti turunan kelapa sawit dan stainless steel. Untuk jumlah ragam produk hilir kelapa sawit, meningkat menjadi 154 produk sepanjang tahun 2015-2017 dibanding tahun 2014 sekitar 126 produk.

Pada periode 2015-2017, telah berproduksi industri smelter terintegrasi dengan produk turunannya berupa stainless steel yang memiliki kapasitas dua juta ton per tahun. Jumlah ini naik dibanding dengan tahun 2014 yang hanya mencapai 65 ribu ton produk setengah jadi berupa feronikel dan nickel matte.

Mengenai penyerapan tenaga kerja, Kemenperin memprediksi total tenaga kerja yang terserap di sektor manufaktur pada 2017 sebanyak 17,01 juta orang, naik dibandingkan tahun 2016 yang mencapai 15,54 juta orang. Capaian ini mendorong pengurangan tingkat pengangguran dan kemiskinan di Indonesia yang cukup signifikan.

Sektor-sektor yang menyerap tenaga kerja cukup banyak, antara lain industri makanan dan minuman lebih dari 3,3 juta orang, industri otomotif sekitar 3 juta orang, industri tekstil dan produk tekstil sebanyak 2,73 juta, serta industri furnitur berbahan baku kayu dan rotan nasional untuk tenaga kerja langsung dan tidak langsung mencapai 2,5 juta orang.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, ekspor nonmigas hasil industri pengolahan pada Januari-November 2017 naik 14,25% dibanding periode yang sama tahun 2016. Sementara itu, pada semester I tahun 2017, ekspor industri pengolahan non-migas mencapai USD59,78 miliar atau naik 10,05% dibandingkan periode yang sama tahun 2016 sebesar USD54,32 miliar.

Ekspor industri pengolahan non-migas tersebut memberikan kontribusi sebesar 74,76% dari total ekspor nasional pada semester I/2017 yang mencapai USD 79,96 miliar. Negara tujuan ekspor nonmigas, antara lain ke China, Amerika Serikat, Jepang dan Uni Eropa.

Selanjutnya, industri pengolahan nonmigas masih memberikan kontribusi terbesar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional pada triwulan III/2017 dengan mencapai 17,76%. Sedangkan, pertumbuhan industri pengolahan nonmigas pada triwulan III/2017 sebesar 5,49% atau di atas pertumbuhan ekonomi sebesar 5,06%.

Selain itu, industri menjadi penyumbang terbesar dari pajak dan cukai. Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak dari sektor industri hingga triwulan III/2017 mencapai Rp224,95 triliun atau tumbuh 16,63% dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Selanjutnya, selama 10 tahun terakhir, penerimaan negara dari cukai semakin meningkat. Data BPS memperlihatkan tren positif ini sejak 2007 dengan total penerimaan dari cukai sebesar Rp44,68 triliun dan terus bertambah hingga Rp145,53 triliun pada 2016.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9388 seconds (0.1#10.140)