Setoran Pajak Naik 20%, Sri Mulyani Minta Pengusaha Tidak Takut

Selasa, 09 Januari 2018 - 00:09 WIB
Setoran Pajak Naik 20%,...
Setoran Pajak Naik 20%, Sri Mulyani Minta Pengusaha Tidak Takut
A A A
JAKARTA - Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) Franciscus Welirang secara terang-terangan mengaku ngeri melihat target pajak yang ditetapkan pemerintah. Menurutnya, target yang naik hingga 20% tersebut akan berdampak terhadap pengusaha di Tanah Air.

Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018, target pajak yang ditetapkan pemerintah mencapai Rp1.423,9 triliun. Jumlah tersebut meningkat dari target di APBN Perubahan 2017 yang sebesar Rp1.283,6 triliun.

"Target (pajak) 20% cukup tinggi. Tax collection 20% tentunya ada expantion tax yang diharapkan dalam hal itu. Pasti ada dividen dalam profit dari luar negeri. Ngeri juga lihat 20%," katanya dalam Dialog Fiskal di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (8/1/2018).

Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meyakinkan pengusaha untuk tidak takut dengan target pajak tahun yang naik 20% dari tahun lalu. Pihaknya tidak akan mengejar pajak tanpa basis yang jelas. Jadi, pengusaha tidak perlu takut dengan target yang dicanangkan pemerintah tersebut.

"Saya ingin menyakinkan bahwa kita enggak akan mengejar tanpa basis. jadi enggak usah merasa ngeri. Kalau ngeri sampaikan ke saya supaya saya address," tutur dia.

Bahkan, dia mengaku akan membentuk satuan tugas (satgas) yang akan memantau tingkah laku dari petugas pajak. Sebab, Menteri Keuangan telah melarang petugas pajak untuk menakuti wajib pajak atau membuat sesuatu yang mengada-ada.

"Jadi kalau bayar pajak, ya bayar pajak saja. Saya larang tim pajak mengada-ada. Bisa bikin satgas tingkah laku dari petugas pajak," imbuh dia.

Menurutnya, pihaknya juga tidak akan seperti berburu di kebun binatang dalam rangka mengejar setoran pajak. Pihaknya akan membuat pemetaan sektor mana yang pertumbuhannya cukup tinggi dan mana yang masih kecil.

"Seperti masukan yang kita terima hari ini, kita akan selalu terbuka. UU APBN sudah ditetapkan oleh dewan bersama pemerintah. Jadi kita akan lakukan. Namun, seperti yang kita dengarkan semua tadi dari pelaku, kita lihat saja suasananya nanti. Ada sektor yang memang pertumbuhannya cukup tinggi, yang kita akan tetap lihat petanya dalam tax base kita memang bisa ada kemampuan. Ada sektor yang memang struggle karena commodity drop waktu itu dan mulai recover, jadi kita tidak akan one size fix all. Kita akan lihat semuanya," tandasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pajak Digital Belum...
Pajak Digital Belum Disepakati G20, Sri Mulyani Ungkap Gara-gara AS
Sri Mulyani Raup Rp616...
Sri Mulyani Raup Rp616 Miliar dari Pajak Digital
Kemenkeu Perluas 11...
Kemenkeu Perluas 11 Sektor Usaha Dapat Kemudahan Pajak
Sri Mulyani Pastikan...
Sri Mulyani Pastikan Penerimaan Beasiswa Tidak Kena Pajak Penghasilan
Menkeu Sebut Penerimaan...
Menkeu Sebut Penerimaan Pajak Baru 85% per 23 Desember
Sri Mulyani Akan Telusuri...
Sri Mulyani Akan Telusuri Harta WNI di Luar Negeri Demi Dongkrak Penerimaan
Berita Terkini
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
56 menit yang lalu
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
59 menit yang lalu
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
1 jam yang lalu
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
2 jam yang lalu
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
2 jam yang lalu
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
3 jam yang lalu
Infografis
Takut Ditangkap ICC,...
Takut Ditangkap ICC, Netanyahu Minta Bantuan Inggris dan Jerman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved