PetroChina Sambut Baik Keputusan Gross Split
A
A
A
JAKARTA - PetroChina International Companies in Indonesia menyatakan tidak keberatan atas keputusan pemerintah Indonesia yang mengubah rezim cost recovery menjadi gross split. Bagi perusahaan modal asing asal Tiongkok yang bergerak di hulu minyak dan gas bumi (migas) ini, skema gross split sebagai upaya efisiensi perusahaan semakin baik.
Presiden PetroChina Gong Bencai seusai press conference di Jakarta kemarin mengatakan, pihaknya tidak ada masalah dengan keputusan gross split. "Dalam berbinis di Indonesia pun gross split sangat baik," ujar Bencai dalam kesempatan tersebut.
Menurutnya, skema gross split justru memberikan fleksibilitas perusahaan dalam melakukan tindakan dan membuat keputusan yang efisien. "PetroChina mendukung keputusan pemerintah dan siap mengikuti mekanisme gross split untuk blok baru kami. Kami percaya bahwa semua keputusan yang dibuat untuk keuntungan masyarakat," imbuhnya.
PetroChina juga siap mendukung dan penelitian kilang-kilang baru di Indonesia. Di mana, PetroChina mendapat dukungan dari induk usaha China National Petroleum Corporation (CNPC) untuk menyediakan teknologi EOR.
"Kami berharap bisa bekerja sama dengan perusahaan lain, termasuk Pertamina, untuk meningkatkan produksi ladang minyak," kata dia.
Skema perpajakan PSC Gross Split telah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2017. Peraturan itu berbunyi tidak ada pengenaan pajak dari tahap eksplorasi hingga tahap pertama produksi, loss carry forward hingga 10 tahun, depresiasi dipercepat dan pengenaan indirect tax pada masa produksi diperhitungkan di dalam keekonomian lapangan yang akan dikompensasi melalui split adjusment.
PetroChina saat ini merupakan operator pengeboran minyak dan gas di Blok Jabung di Jambi dan di Tuban, Jawa Timur. Petronas bermitra dengan Pertamina Hulu Energi melalui Joint-Operating Body Pertamina-PetroChina East Java (JOB P-PEJ) dalam pengelolaan Blok Tuban di Jawa Timur dan Joint-Operating Body Pertamina-PetroChina Salawati (JOB PPS) di Blok Kepala Burung-Salawati Island di Papua Barat.
PetroChina beroperasi di Indonesia sejak 2002 melalui akuisisi Devon Energy, perusahaan asal Amerika Serikat. Saat ini, PetroChina merupakan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang mengoperasikan Blok Jabung dan Blok Tuban di bawah pengawasan dan pengendalian SKK Migas.
Selain di Jambi, PetroChina beroperasi di sejumlah wilaah Indonesia, termasuk Jawa dan Papua. Sejak 2002, kontribusi PetroChina di Blok Jabung dalam bentuk pajak mencapai lebih dari USD3 miliar, dana bagi hasil yang diberikan kepada pemerintah pusat lebih dari USD9,5 miliar, dan investasi lebih dari USD5 miliar.
Presiden PetroChina Gong Bencai seusai press conference di Jakarta kemarin mengatakan, pihaknya tidak ada masalah dengan keputusan gross split. "Dalam berbinis di Indonesia pun gross split sangat baik," ujar Bencai dalam kesempatan tersebut.
Menurutnya, skema gross split justru memberikan fleksibilitas perusahaan dalam melakukan tindakan dan membuat keputusan yang efisien. "PetroChina mendukung keputusan pemerintah dan siap mengikuti mekanisme gross split untuk blok baru kami. Kami percaya bahwa semua keputusan yang dibuat untuk keuntungan masyarakat," imbuhnya.
PetroChina juga siap mendukung dan penelitian kilang-kilang baru di Indonesia. Di mana, PetroChina mendapat dukungan dari induk usaha China National Petroleum Corporation (CNPC) untuk menyediakan teknologi EOR.
"Kami berharap bisa bekerja sama dengan perusahaan lain, termasuk Pertamina, untuk meningkatkan produksi ladang minyak," kata dia.
Skema perpajakan PSC Gross Split telah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2017. Peraturan itu berbunyi tidak ada pengenaan pajak dari tahap eksplorasi hingga tahap pertama produksi, loss carry forward hingga 10 tahun, depresiasi dipercepat dan pengenaan indirect tax pada masa produksi diperhitungkan di dalam keekonomian lapangan yang akan dikompensasi melalui split adjusment.
PetroChina saat ini merupakan operator pengeboran minyak dan gas di Blok Jabung di Jambi dan di Tuban, Jawa Timur. Petronas bermitra dengan Pertamina Hulu Energi melalui Joint-Operating Body Pertamina-PetroChina East Java (JOB P-PEJ) dalam pengelolaan Blok Tuban di Jawa Timur dan Joint-Operating Body Pertamina-PetroChina Salawati (JOB PPS) di Blok Kepala Burung-Salawati Island di Papua Barat.
PetroChina beroperasi di Indonesia sejak 2002 melalui akuisisi Devon Energy, perusahaan asal Amerika Serikat. Saat ini, PetroChina merupakan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang mengoperasikan Blok Jabung dan Blok Tuban di bawah pengawasan dan pengendalian SKK Migas.
Selain di Jambi, PetroChina beroperasi di sejumlah wilaah Indonesia, termasuk Jawa dan Papua. Sejak 2002, kontribusi PetroChina di Blok Jabung dalam bentuk pajak mencapai lebih dari USD3 miliar, dana bagi hasil yang diberikan kepada pemerintah pusat lebih dari USD9,5 miliar, dan investasi lebih dari USD5 miliar.
(izz)