Minat Dirikan Koperasi Meningkat, Tiap Hari Berdiri 10 Koperasi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) mencatat minat mendirikan koperasi meningkat. Sejak diterapkannya Sistem Administrasi Badan Hukum Koperasi (SISMINBHKOP) secara online, mulai April 2016 hingga Desember 2017 tercatat sudah 5.397 Badan Hukum Koperasi yang terdaftar.
"Rinciannya, pada tahun 2016 berjumlah 1.661 koperasi dan pada tahun 2017 berjumlah 3.736 koperasi. Dengan rata-rata per bulan koperasi yang berdiri mencapai 311 koperasi atau per hari ada 10 koperasi yang berdiri," kata Deputi Bidang Kelembagaan Kemenkop dan UKM Meliadi Sembiring saat memaparkan kinerja 2017 dan target 2018 di Kantor Kemenkop dan UKM, Jakarta, Jumat (12/1/2018).
Meliadi menegaskan, pada 2018 ini pihaknya akan terus mendorong lebih banyak Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) yang terdaftar dalam SISMINBHKOP di Kemenkop dan UKM.
"Saat ini, sudah ada 12.015 NPAK. Namun, dari jumlah itu, baru 2.748 yang meregistrasi di SISMINBHKOP, atau baru mencapai 22,9% hingga 10 Januari 2018. Kami akan terus dorong agar semakin banyak yang melakukan registrasi ke Kemenkop dan UKM. Sebab kalau tidak registrasi maka tidak akan bisa online ke SISMINBHKOP," paparnya.
Menurut Meliadi, profesi notaris amat diperlukan karena merupakan satu-satunya yang bisa mengeluarkan akta badan hukum yang otentik. Pendaftaran badan hukum koperasi dan perubahan Anggaran Dasar koperasi sekarang dilakukan secara online.
"Sejak 2016 sudah ada sekitar 5.397 badan hukum koperasi baru yang diterbitkan notaris. Artinya, dengan jumlah sekitar 300-an badan hukum koperasi baru setiap bulannya, maka bisa disebut bahwa semangat dan minat masyarakat untuk berkoperasi masih tinggi," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan kerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan 20 perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia. "Kami ada di posisi hulu dan hilir untuk mempermudah pengurusan badan hukum koperasi di Indonesia. Di hilir, kami mempertajam kerja sama dengan kalangan notaris dan NPAK yang tergabung di INI," tuturnya.
Sementara di hulu, lanjut dia, pihaknya sudah menandatangani nota kesepahaman di Medan dengan 20 perguruan tinggi negeri (PTN) seluruh Indonesia, untuk memasukkan perkoperasian sebagai mata kuliah dan masuk ke dalam kurikulum di program magister kenotariatan.
Di bagian lain, Deputi Kelembagaan Kemenkop dan UKM juga menyediakan fasilitas bantuan biaya pembuatan akta pendirian koperasi yang dibuat oleh notaris senilai Rp2,5 juta per koperasi dengan target sebanyak 1.100 koperasi yang anggotanya pengusaha mikro.
"Kami juga akan punya program kegiatan bimbingan teknis tatakelola koperasi yang baik kepada 200 koperasi dan 150 UMKM serta advokasi akuntabilitas untuk 150 koperasi. Lalu dalam rangka peringatan Hari Koperasi ke-71 tahun 2018, Kemenkop dan UKM akan memberikan penghargaan terhadap 50 koperasi berprestasi," jelas Meliadi.
"Rinciannya, pada tahun 2016 berjumlah 1.661 koperasi dan pada tahun 2017 berjumlah 3.736 koperasi. Dengan rata-rata per bulan koperasi yang berdiri mencapai 311 koperasi atau per hari ada 10 koperasi yang berdiri," kata Deputi Bidang Kelembagaan Kemenkop dan UKM Meliadi Sembiring saat memaparkan kinerja 2017 dan target 2018 di Kantor Kemenkop dan UKM, Jakarta, Jumat (12/1/2018).
Meliadi menegaskan, pada 2018 ini pihaknya akan terus mendorong lebih banyak Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) yang terdaftar dalam SISMINBHKOP di Kemenkop dan UKM.
"Saat ini, sudah ada 12.015 NPAK. Namun, dari jumlah itu, baru 2.748 yang meregistrasi di SISMINBHKOP, atau baru mencapai 22,9% hingga 10 Januari 2018. Kami akan terus dorong agar semakin banyak yang melakukan registrasi ke Kemenkop dan UKM. Sebab kalau tidak registrasi maka tidak akan bisa online ke SISMINBHKOP," paparnya.
Menurut Meliadi, profesi notaris amat diperlukan karena merupakan satu-satunya yang bisa mengeluarkan akta badan hukum yang otentik. Pendaftaran badan hukum koperasi dan perubahan Anggaran Dasar koperasi sekarang dilakukan secara online.
"Sejak 2016 sudah ada sekitar 5.397 badan hukum koperasi baru yang diterbitkan notaris. Artinya, dengan jumlah sekitar 300-an badan hukum koperasi baru setiap bulannya, maka bisa disebut bahwa semangat dan minat masyarakat untuk berkoperasi masih tinggi," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan kerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan 20 perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia. "Kami ada di posisi hulu dan hilir untuk mempermudah pengurusan badan hukum koperasi di Indonesia. Di hilir, kami mempertajam kerja sama dengan kalangan notaris dan NPAK yang tergabung di INI," tuturnya.
Sementara di hulu, lanjut dia, pihaknya sudah menandatangani nota kesepahaman di Medan dengan 20 perguruan tinggi negeri (PTN) seluruh Indonesia, untuk memasukkan perkoperasian sebagai mata kuliah dan masuk ke dalam kurikulum di program magister kenotariatan.
Di bagian lain, Deputi Kelembagaan Kemenkop dan UKM juga menyediakan fasilitas bantuan biaya pembuatan akta pendirian koperasi yang dibuat oleh notaris senilai Rp2,5 juta per koperasi dengan target sebanyak 1.100 koperasi yang anggotanya pengusaha mikro.
"Kami juga akan punya program kegiatan bimbingan teknis tatakelola koperasi yang baik kepada 200 koperasi dan 150 UMKM serta advokasi akuntabilitas untuk 150 koperasi. Lalu dalam rangka peringatan Hari Koperasi ke-71 tahun 2018, Kemenkop dan UKM akan memberikan penghargaan terhadap 50 koperasi berprestasi," jelas Meliadi.
(fjo)