Amendemen Kontrak Tambang, Penerimaan Negara Bertambah Rp300 M

Rabu, 17 Januari 2018 - 22:05 WIB
Amendemen Kontrak Tambang,...
Amendemen Kontrak Tambang, Penerimaan Negara Bertambah Rp300 M
A A A
JAKARTA - Sebanyak satu naskah amendemen Kontrak Karya (KK) dan 18 naskah amendemen Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) ditandatangani Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan Rabu (17/1/2018).

Dengan penandatanganan tersebut, maka terdapat 22 KK dan 68 PKP2B yang telah menandatangani naskah amendemen dan masih tersisa sembilan KK yang belum melakukan penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

"Ini adalah pekerjaan bersama dalam rangka memenuhi UU Minerba. Waktu saya mulai ditugaskan di sini 15 bulan yang lalu, hampir tidak ada yang melakukan amendemen, sedikit sekali," sebut Jonan seperti dikutip dari keterangan resmi di laman Kementerian ESDM.

Namun, lanjut dia, dengan melibatkan semua pihak, pemerintah dapat mendorong perusahaan tambang mengikutu peraturan perundangan yang berlaku. Hasilnya, tak hanya menegakkan amanat undang-undang, amendemen tersebut juga memberikan tambahan penerimaan bagi negara.

"Dengan amendemen ini nantinya penerimanaan negara akan bertambah Rp300 miliar atau sekitar USD27 juta. Tahun lalu royalti minerba lebih dari Rp40 triliun, artinya tambahannya sekitar 1% , tetapi yang lebih penting adalah bagaimana amanat UU bisa dijalankan dengan baik," jelasnya.

Sementara itu dalam laporannya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Bambang Gatot Ariyono mengatakan bahwa amandemen Kontrak Karya yang ditandatangani merupakan KK Generasi III. Sedangkan 18 PKP2B yang diamandemen terdiri dari dua PKP2B Generasi I dan 15 PKP2B Generasi III.

Secara garis besar, terdapat enam isu strategis yang diamendemen yaitu terkait Wilayah Perjanjian, Kelanjutan Operasi Pertambangan, Penerimaan Negara, Kewajiban Pengolahan dan Pemurnian, Kewajiban Divestasi, serta Kewajiban Penggunaan Tenaga Kerja, Barang dan Jasa Dalam Negeri.

Untuk PKP2B Generasi I, terdapat peningkatan penerimaan negara dari iuran tetap semula USD1/ha menjadi USD4/ha, Dana Hasil Produksi Batubara (DHPB) sebesar 13,5% yang sebelumnya dalam bentuk batubara (in kind) menjadi tunai (in cash) dan IPEDA (lumpsum payment) yang dihitung dengan menggunakan formulasi PBB prevailing.

Sedangkan untuk PKP2B Generasi III terdapat peningkatan penerimaan negara dari Dana Hasil Produksi Batubara (DHPB) sebesar 13,5% dalam bentuk tunai (in cash) serta iuran tetap dan PBB mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mengenal Ignasius Jonan,...
Mengenal Ignasius Jonan, Sosok Pembawa Perubahan KAI
Ignasius Jonan Resmi...
Ignasius Jonan Resmi Duduki Kursi Komisaris Unilever
Ignasius Jonan Mundur...
Ignasius Jonan Mundur dari Posisi Komisaris Independen Sido Muncul
Mantan Menteri Jokowi...
Mantan Menteri Jokowi Jabat Presiden Komisaris Perusahaan Pialang Asuransi Asing
Rambah Dunia TI, Ignasius...
Rambah Dunia TI, Ignasius Jonan Jadi Komut Anabatic Technologies
Ignasius Jonan dan AHY...
Ignasius Jonan dan AHY Bertemu Prabowo, Bahas Utang Whoosh?
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
6 jam yang lalu
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
6 jam yang lalu
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
6 jam yang lalu
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
7 jam yang lalu
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
7 jam yang lalu
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
7 jam yang lalu
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved