Indonesia Lanjutkan Dialog

Rabu, 24 Januari 2018 - 12:02 WIB
Indonesia Lanjutkan...
Indonesia Lanjutkan Dialog
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia tidak akan menyerah dengan keputusan mengungkapkan kekecewaan Parlemen Uni Eropa(UE) yang menghapus minyak sawit sebagai bahan bakar biofuel pada 2021.

Indonesia akan melanjutkan upaya untuk bekerja sama dalam dialog yang berkelanjutan, konstruktif, dan paralel deng an 3 institusi UE, baik Parlemen Eropa, Komisi Eropa, maupun Dewan Eropa. Itu dilaksanakan sebelum dan se lama negosiasi segitiga.

“Untuk memaksimalkan tekanan politik di Parlemen Eropa, Kedutaan Besar Indo nesia di Brus selstelahmem bangun aliansi dengan Brasil, Ekuador, Guatemala, Honduras, Kolombia, Ghana, Nigeria, Kenya, Thailand, dan Malaysia,” demikian keterangan resmi Kamar Dagang Indonesia (KADIN).

“Seba gai langkah bersama, surat berat kepala perwakilan minyak sawit yang memproduksi untuk negeri anggota Parlemen Eropa, di kirim sebagai bentuk protes,” imbuhnya.

Sebagai tambahan, Indonesia dan negara lain akan menjadi demarkasi kolektif langsung kepada Presiden Parlemen Uni Eropa Antonio Tajani yang memimpin dialog segi tiga antara Parlemen Eropa, Komisi Eropa, dan Dewan Eropa pada Februari mendatang.

Kadin juga mengatakan, keputusan Parlemen UE itu bertolak belakang dengan prinsip perdagangan yang adil dan bebas dan menciptakan crop apartheid. Waktu penghapusan minyak sawit satu dekade lebih maju dibandingkan biofuel lainnya pada 2030.

Sebelumnya, pada pemungutan suara Parlemen Uni Eropa (UE) tentang energi terbarukan pada 17 Januari 2018, Par lemen UE sepakat untuk meng hapus generasi pertama biofuel (dari makanan dan panen bahan makanan) pada 2030, sedangkan penghapus biofuel dari bahan minyak sawit pada 2021. Kemudian, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indo nesia menyatakan, Pemerintah Indonesia memahami bahwa keputusan PE tersebut belum menjadi kebijakan final.

Namun demikian, keputusan tersebut akan memengaruhi pandangan konsumen di UE serta memberikan tekanan politik bagi negara-negara anggota UE dan berbagai institusi UE dalam pembentukan sikap mereka terhadap kelapa sawit sebagai salah satu sumber energi terbarukan.

“Sangat di sayangkan, sebagai institusi terhormat, Parlemen UE melakukan tindakan ini tidak hanya sekali, tetapi berulang kali,” demikian keterangan Kemlu.

Parlemen UE secara konsisten tidak mengindahkan fakta bahwa kelapa sawit memiliki efisiensi dan produktivitas sangat tinggi yang berpotensi menyumbang konservasi lingkungan dalam jangka panjang sebagai global land bank bila dibandingkan dengan minyak sayur lainnya. Kelapa sawit juga sepuluh kali lipat lebih efisien dalam pemanfaatan lahan dibandingkan dengan minyak rapeseed Eropa.

“Oleh karena itu, kebijakan untuk menghilangkan kelapa sawit dari program biofuel sebagai sumber energi terbarukan merupakan kebijakan perdagangan yang proteksionis daripada upaya pelestarian lingkungan semata,” ungkap Kemlu.

Lebih lanjut, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menjamin dan mempertahankan manfaat ekonomi, sosial, dan ling kungan dari pengembangan kelapa sawit melalui berbagai kebijakan dan regulasi. Industri minyak sawit Indonesia telah terbukti berkontribusi pada pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan pencapaian tujuan sustainable development goals.

Sebelumnya, Parlemen UE menyepakati proposal dengan target 35% penggunaan energi terbaru dalam pencampuran energi UE dan 12% untuk transportasi pada 2030. Resolusi itu didukung 492 suara menerima, 88 menolak, 107 abstain, dan 64 tidak memilih. (Andika Hendra)
(nfl)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0547 seconds (0.1#10.140)