Tingkatkan Kelancaran Arus Barang, Bea Cukai Undang 200 Importir Produsen
A
A
A
JAKARTA - Untuk meningkatkan kelancaran arus barang dan menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo dalam rangka mendorong kemudahan berusaha di Indonesia, Bea Cukai mengundang 200 perusahaan yang berstatus Importir Produsen dalam acara sharing session dengan agenda asistensi aktivitas impor Importir Produsen, pada Jumat pekan lalu (26/1/2018).
Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta pada pembukaan acara tersebut menyatakan bahwa salah satu penyebab ketidaklancaran arus barang, salah satunya adalah banyaknya perusahaan yang terkena pemeriksaan fisik. Saat ini, lanjut Wijayanta, banyak perusahaan yang aktif namun tidak memperbarui profil perusahaannya, sehingga nilai atau scoring-nya menjadi rendah, yang pada akhirnya harus dilakukan pemeriksaan fisik barang pada saat impor.
"Ini yang menyebabkan antrean di pelabuhan menjadi panjang," ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Minggu (28/1/2018) .
Kepala Seksi Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Deni Prasetyanto mengungkapkan, melalui sharing session ini, pihaknya berusaha menginformasikan kepada para importir produsen akan pentingnya updating profil perusahaan.
"Mengapa? Sebab, pada saat Bea Cukai melakukan pemutakhiran data di bulan November dan Desember 2017, kami menemukan anomali. Beberapa perusahaan besar yang performanya bagus, data transaksionalnya tidak bermasalah, namun penilaiannya jelek. Ternyata perusahaan tersebut pada data fundamentalnya belum memutakhirkan data seperti alamat perusahaan karena pindah alamat, atau belum memutakhirkan data aktiva," paparnya.
Acara sharing session ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai wujud komitmen Bea Cukai untuk mendorong peningkatan kelancaran arus barang dalam rangka kemudahan berusaha di Indonesia.
Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta pada pembukaan acara tersebut menyatakan bahwa salah satu penyebab ketidaklancaran arus barang, salah satunya adalah banyaknya perusahaan yang terkena pemeriksaan fisik. Saat ini, lanjut Wijayanta, banyak perusahaan yang aktif namun tidak memperbarui profil perusahaannya, sehingga nilai atau scoring-nya menjadi rendah, yang pada akhirnya harus dilakukan pemeriksaan fisik barang pada saat impor.
"Ini yang menyebabkan antrean di pelabuhan menjadi panjang," ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Minggu (28/1/2018) .
Kepala Seksi Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Deni Prasetyanto mengungkapkan, melalui sharing session ini, pihaknya berusaha menginformasikan kepada para importir produsen akan pentingnya updating profil perusahaan.
"Mengapa? Sebab, pada saat Bea Cukai melakukan pemutakhiran data di bulan November dan Desember 2017, kami menemukan anomali. Beberapa perusahaan besar yang performanya bagus, data transaksionalnya tidak bermasalah, namun penilaiannya jelek. Ternyata perusahaan tersebut pada data fundamentalnya belum memutakhirkan data seperti alamat perusahaan karena pindah alamat, atau belum memutakhirkan data aktiva," paparnya.
Acara sharing session ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai wujud komitmen Bea Cukai untuk mendorong peningkatan kelancaran arus barang dalam rangka kemudahan berusaha di Indonesia.
(fjo)