Masyarakat Memerlukan Informasi Garam Industri

Selasa, 06 Februari 2018 - 10:58 WIB
Masyarakat Memerlukan...
Masyarakat Memerlukan Informasi Garam Industri
A A A
JAKARTA - Niat pemerintah melakukan kebijakan atau membuka keran impor garam industri menuai polemik di masyarakat, khususnya kalangan petani. Polemik itu muncul karena kurangnya informasi mengenai kebutuhan garam yang sebenarnya untuk konsumsi industri.

Menurut Sekretaris Maritime Society Agust Shalahuddin, garam industri adalah garam dengan kandungan NaCl yang tinggi, antara 95% hingga 97%. Pada industri kimia, garam adalah bahan baku dan bahan penolong. Garam juga sebagai penyedap rasa makanan.

"Sederhananya, untuk industri yang dicari adalah mineralnya (Natrium Klorida), sementara untuk bumbu, yang dicari adalah rasa asinnya," ujar Agust di Jakarta, Selasa (6/1/2018).

Founder Jurnal Maritim itu mengatakan, pengguna garam industri adalah industri chlor alkali plant (CAP), farmasi, dan industri non CAP seperti perminyakan, pengasinan ikan, kulit, tekstil, sabun, dan lain-lain.

Problemnya, imbuh dia, stok kebutuhan garam industri dalam negeri dianggap kurang mencukupi untuk menampung permintaan industri. Hal ini masih ditambah rendahnya salinitas air laut di sentra-sentra produksi garam di Indonesia.

Maka, untuk mencapai standar garam industri, diperlukan proses pengolahan lebih lanjut yang tidak murah. "Masyarakat tidak perlu khawatir karena peruntukan garamnya memang berbeda," katanya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1053 seconds (0.1#10.140)