Pelindo IV Gandeng Kejaksaan Genjot Pembangunan Pelabuhan
A
A
A
JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia IV (Pelindo IV) menandatangani nota kesepahaman dengan Kejaksaan RI terkait Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4). Direktur Utama Pelindo IV, Doso Agung menjelaskan nota kesepahaman ini ditandatangani, dengan maksud sebagai pedoman Pelindo IV dan Kejaksaan RI, dalam rangka koordinasi dalam pelaksanaan pengawalan dan pengamanan pemerintah untuk pembangunan pelabuhan.
Dia menambahkan, nota kesepahaman ini juga bertujuan untuk mewujudkan optimalisasi koordinasi dalam pelaksanaan pengawalan dan pengamanan pemerintah untuk meningkatkan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum oleh Kejaksaan dalam mendukung percepatan kegiatan pengembangan dan pembangunan pelabuhan di Kawasan Timur Indonesia (KTI).
"Hal ini juga sebagai wujud dan tanggung jawab untuk menyukseskan program pemerintah terkait Tol Laut dan Poros Maritim Dunia," kata Doso dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (7/2/2018).
Adapun ruang lingkup nota kesepahaman yang ditandatangani yaitu pertama, pengawalan dan pemberian dukungan oleh TP4P terhadap pelaksanaan kegiatan pengembangan dan pembangunan pelabuhan yang dilaksanakan oleh Pelindo 4, melalui beberapa cara.
"Di antaranya, pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pengembangan dan pembangunan pelabuhan dari awal sampai akhir, baik dalam hal pembahasan hukum dari sisi penerapan regulasi, peraturan perundang-undangan, mekanisme dan prosedur," jelasnya.
Dengan program yang menjadi prioritas yaitu, Proyek Strategis Nasional, proyek dengan sumber dana PMN dan proyek strategis lainnya yang berada di lingkungan Pelindo IV. Kedua, menunjang pelaksanaan program pemerintah dalam implementasi program Tol Laut, serta menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia dan untuk menciptakan stabilitas keamanan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di lingkungan Pelindo 4.
"Diharapkan, nota kesepahaman yang memiliki jangka waktu selama lima tahun ini akan semakin mempercepat pembangunan pelabuhan di KTI, demi suksesnya program pemerintah terkait yaitu Tol Laut dan Poros Maritim Dunia," tukas Doso.
Dia menambahkan, nota kesepahaman ini juga bertujuan untuk mewujudkan optimalisasi koordinasi dalam pelaksanaan pengawalan dan pengamanan pemerintah untuk meningkatkan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum oleh Kejaksaan dalam mendukung percepatan kegiatan pengembangan dan pembangunan pelabuhan di Kawasan Timur Indonesia (KTI).
"Hal ini juga sebagai wujud dan tanggung jawab untuk menyukseskan program pemerintah terkait Tol Laut dan Poros Maritim Dunia," kata Doso dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (7/2/2018).
Adapun ruang lingkup nota kesepahaman yang ditandatangani yaitu pertama, pengawalan dan pemberian dukungan oleh TP4P terhadap pelaksanaan kegiatan pengembangan dan pembangunan pelabuhan yang dilaksanakan oleh Pelindo 4, melalui beberapa cara.
"Di antaranya, pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pengembangan dan pembangunan pelabuhan dari awal sampai akhir, baik dalam hal pembahasan hukum dari sisi penerapan regulasi, peraturan perundang-undangan, mekanisme dan prosedur," jelasnya.
Dengan program yang menjadi prioritas yaitu, Proyek Strategis Nasional, proyek dengan sumber dana PMN dan proyek strategis lainnya yang berada di lingkungan Pelindo IV. Kedua, menunjang pelaksanaan program pemerintah dalam implementasi program Tol Laut, serta menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia dan untuk menciptakan stabilitas keamanan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di lingkungan Pelindo 4.
"Diharapkan, nota kesepahaman yang memiliki jangka waktu selama lima tahun ini akan semakin mempercepat pembangunan pelabuhan di KTI, demi suksesnya program pemerintah terkait yaitu Tol Laut dan Poros Maritim Dunia," tukas Doso.
(akr)