Holding BUMN Migas Sebaiknya Tunggu Revisi UU Migas

Rabu, 14 Februari 2018 - 11:13 WIB
Holding BUMN Migas Sebaiknya...
Holding BUMN Migas Sebaiknya Tunggu Revisi UU Migas
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi mengatakan, rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membentuk holding minyak bumi dan gas (migas), sebaiknya menunggu revisi UU Migas No 22 tahun 2001 selesai.

"Jauh lebih baik bagi kepentingan negara apabila pembentukan holding menunggu selesainya revisi UU Migas No 22/2001," katanya di Jakarta, Rabu (14/2/2018).

Menurutnya, saat ini DPT sedang berencana membentuk Badan Usaha Khusus Migas (BUK Migas). Apalagi, rencana ini sudah dituangkan dalam draf revisi UU Migas No 22/2001 dan sudah diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg).

Dia menjelaskan, BUK tersebut menjadi wadah integrasi yang di dalamnya terdapat PT PGN (Persero) Tbk, PT Pertamina (Persero), SKK Migas dan BPH Migas. Holding migas tidak dipaksakan dalam waktu dekat ini, mengingat masih belum adanya payung hukum yang menaungi holding migas.

"Harus tunggu revisi UU migas yang saat ini sudah berada di Baleg DPR. Kalau holding migas dipaksakan sekarang, tidak ada payung hukumnya," jelas Kurtubi.

Langkah holdingisasi perusahaan migas pelat merah ini dinilai sebagai langkah efisiensi bisnis. Sebab, nantinya pengerjaan infrastruktur tidak akan lagi saling tumpang tindih. "Mestinya akan lebih efisien karena ada pekerjaan atau kegiatan infrastruktur yang tidak lagi tumpang tindih," ujarnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Rapat Kerja BUMN dengan...
Rapat Kerja BUMN dengan Komisi V DPR Bahas Pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro
Holding BUMN Pangan...
Holding BUMN Pangan Ditargetkan Rampung September 2021
Misi Jadi Perusahaan...
Misi Jadi Perusahaan Kelas Dunia di 2024, Ini Strategi BKI
BUMN Jasa Survei Godok...
BUMN Jasa Survei Godok Akulturasi Anggota Holding
BUMN Dipangkas Jadi...
BUMN Dipangkas Jadi 30, Ini Perusahaan yang Bakal Dimerger
Nyaris Setahun Berdiri,...
Nyaris Setahun Berdiri, Apa Gebrakan Holding BUMN Pangan?
Berita Terkini
IHSG Masih Perkasa,...
IHSG Masih Perkasa, Hari Ini Dibuka Menanjak Naik 0,67% ke level 6.273.
1 jam yang lalu
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
1 jam yang lalu
Kilau Emas Meredup,...
Kilau Emas Meredup, Turun 9 Ribu Sentuh Level Rp2.601.000/Gram
1 jam yang lalu
Tabungan Kelas Menengah...
Tabungan Kelas Menengah Melambat, LPS Menyoroti Anomali Melejitnya Simpanan di Atas Rp5 Miliar
2 jam yang lalu
AS Kembali Picu Perang...
AS Kembali Picu Perang Dagang, Kali Ini Kanada Bakal Dihantam Tarif 50%
3 jam yang lalu
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
12 jam yang lalu
Infografis
Profil dan Aset 7 BUMN...
Profil dan Aset 7 BUMN yang Bakal Dikelola BP Danantara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved