OJK Bakal Hidupkan Kembali Bisnis AJB Bumiputera

Kamis, 15 Februari 2018 - 13:10 WIB
OJK Bakal Hidupkan Kembali...
OJK Bakal Hidupkan Kembali Bisnis AJB Bumiputera
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku akan menghidupkan kembali bisnis Asuransi Jiwa Bumiputera 1912 (AJB Bumiputera). Hal ini dilakukan setelah program penyehatan (restrukturisasi) yang sebelumnya telah dilakukan tidak berhasil dan tidak berjalan sesuai harapan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengungkapkan, pihaknya akan mengizinkan kembali AJB Bumiputera untuk melakukan penjualan polis-polis baru. Sebelumnya, AJB Bumiputera hanya diperkenankan untuk membayar polis lama (run off).

"Ya sudah Kita kembalikan saja, kita hidupkan kembali seperti semula, caranya mereka jualan kembali," kata dia di Gedung OJK, Jakarta, Kamis (15/2/2018).

Untuk menjual polis baru, kata dia, AJB Bumiputera diwajibkan untuk mendirikan anak usaha baru yang berbentuk perseroan terbatas (PT) dan dananya dari internal AJB Bumiputera sendiri. Setelah itu, mereka akan menerbitkan produk baru dan melakukan kerja sama pemasaran dengan perbankan (bancassurance).

"Kami sedang siapkan perangkat agar AJB Bumiputera segera bisa membuka kembali operasinya dengan mulai menjual produk-produk," terang Wimboh.

Sekadar informasi, OJK sebelumnya membentuk pengelola statuter untuk mengambilalih kegiatan bisnis AJB Bumiputera. Hal ini dilakukan untuk program penyehatan perseroan. Adapun pengelola statuter tersebut yakni PT Evergreen Invesco Tbk yang kemudian mendirikan PT Asuransi Jiwa Bumiputera (AJ Bumiputera).

AJ Bumiputera ini ditugaskan mengambil bisnis penjualan polis baru, sedangkan AJB Bumiputera berhenti menerima polis baru dan hanya diperkenankan membayar polis lama. Selama restrukturisasi itu, AJ Bumiputera wajib menyetorkan 40% laba bersihnya kepada AJB Bumiputera sebagai pembayaran atas penggunaan intangible aset AJB Bumiputera yang dipakai AJ Bumiputera.

Namun, baru setahun berjalan, kemitraan tersebut dibatalkan. AJB Bumiputera telah menandatangani akte pembatalan perjanjian dengan Evergreen pada 10 Januari 2018. Dengan pembatalan ini, AJB Bumiputera akan mengembalikan uang investor terkait pengambilalihan perusahaan asuransi baru PT Asuransi Jiwa Bumiputera yang berada di bawah payung Evergreen.

Total uang yang sudah diterima yaitu Rp537 miliar dengan sebagian aset Bumiputera menjadi agunan bank, Rp100 miliar digunakan untuk pembentukan PT Bumiputera, dan Rp297 miliar untuk membayar pesangon karyawan yang dipindahkan ke PT Bumiputera.

Di sisi lain, Evergreen akan mengembalikan hak-hak yang sebelumnya diberikan AJB Bumiputera, di antaranya penggunaan infrastruktur dan sumber daya Bumiputera. Saat ini, AJ Bumiputera telah bersalin nama menjadi PT Asuransi Jiwa Bhinneka.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Drama Konflik AJB Bumiputera...
Drama Konflik AJB Bumiputera 1912 Berlanjut, Kali Ini Melibatkan MK
Nasabah AJB Bumiputera...
Nasabah AJB Bumiputera Gelar Aksi Desak Pembayaran Klaim Polis
Soal Dana THT AP II,...
Soal Dana THT AP II, Mahkamah Agung Tolak Kasasi AJB Bumiputera 1912
OJK Segera Fit and Proper...
OJK Segera Fit and Proper Test Badan Perwakilan Anggota AJB Bumiputera 1912
Kasus AJB Bumiputera,...
Kasus AJB Bumiputera, OJK Segera Periksa Tersangka Nurhasanah
Ditahan, Mantan Direktur...
Ditahan, Mantan Direktur Bumiputera Curhat Gudeg Bikinan Ibu Lebih Lezat dari Makanan Penjara
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
2 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
2 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
2 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
3 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
3 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
4 jam yang lalu
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved