Pemerintah Akan Remajakan Sawit Rakyat 185.000 Ha Tahun Ini

Rabu, 21 Februari 2018 - 23:05 WIB
Pemerintah Akan Remajakan...
Pemerintah Akan Remajakan Sawit Rakyat 185.000 Ha Tahun Ini
A A A
JAKARTA - Pemerintah tahun ini menargetkan untuk melakukan peremajaan (replanting) tanaman kelapa sawit milik petani seluas 185.000 hektare (ha). Target seluas itu diharapkan bisa dicapai dengan bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan kelapa sawit.

"Untuk replanting perkebunan kelapa sawit milik petani tahun 2018 ini seluas 185.000 ha. Namun, untuk melakukan itu tidaklah semudah membalikkan tangan, sehingga replanting ini harus menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Bambang dalam seminar bertema Kiat Sukses Replanting dan Meningkatkan Produktivitas Sawit Secara Berkelanjutan di Jakarta, Rabu (21/2/2018).

Menurut Bambang, replanting diperlukan mengingat saat ini sudah banyak tanaman kelapa sawit milik petani yang berumur di atas 25 tahun. Selain itu, tanaman sawit tersebut mayoritas menggunakan benih asalan alias tak bersertifikat. Akibatnya, produktivitasnya jauh di bawah potensi yang dimiliki tanaman tersebut.

Bambang mengungkapkan, produktivitas tanaman sawit rakyat saat ini rata-rata hanya sekitar 10-12 ton tandan buah segar (TBS)/ha/tahun. Produktivitas ini jauh di bawah kebun milik perusahaan swasta yang rata-rata sekitar 30 ton TBS/ha/tahun. "Artinya dengan meningkatkan produktivitas kebun sawit petani, sama saja dengan meningkatkan kesejahteraan petani," imbuhnya.

Data Ditjen Perkebunan menunjukkan pada 2017 total luas perkebunan kelapa sawit nasional mencapai 14,02 juta ha. Kebun tersebut terbagi atas perkebunan swasta, BUMN dan kebun milik rakyat/petani. "Untuk kebun milik petani itu ada sekitar 5 juta ha dan yang 2 juta ha itu seharusnya di-replanting karena produktivitasnya sudah rendah sekali," katanya.

Bambang juga mengatakan bahwa semua pihak akan dilibatkan dalam program replanting, di antaranya pemerintah daerah (pemda) selaku penanggung jawab yang mengeluarkan izin, perusahaan selaku pembeli TBS milik petani, dan produsen benih selaku penyedia bibit sawit.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kementan Tingkatkan...
Kementan Tingkatkan Peran Penyuluh Pertanian untuk Dampingi Petani Sawit
Sosialisasi Kerja sama...
Sosialisasi Kerja sama dengan BPDP, AII Gelar Seminar Teknologi Kelapa Sawit
Beasiswa Sawit 2024...
Beasiswa Sawit 2024 Kementerian Pertanian Dibuka hingga 24 Mei, Ini Deretan Benefitnya
90% Ekspor Pertanian...
90% Ekspor Pertanian Rp640 Triliun di Tangan Sawit, Mentan Yasin Limpo Bilang Begini
Sustainability Education...
Sustainability Education Forum, PAI Paparkan tentang Pertanian Berkelanjutan
Pembentukan Korporasi...
Pembentukan Korporasi Tingkatkan Kesejahteraan Pekebun Sawit
Berita Terkini
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
4 menit yang lalu
Kinerja Tumbuh 21,17%,...
Kinerja Tumbuh 21,17%, Patra Logistik Catat Pendapatan Rp3,25 Triliun di 2025
21 menit yang lalu
Setelah Chatib Basri,...
Setelah Chatib Basri, Menkes Merapat ke Istana Temui Prabowo
40 menit yang lalu
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
1 jam yang lalu
BI Sangkal Cadangan...
BI Sangkal Cadangan Devisa Terkuras, Masih di Atas Standar IMF
1 jam yang lalu
Jakpro Gandeng Feel...
Jakpro Gandeng Feel Good Network Garap Naming Rights JIS
1 jam yang lalu
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved