BPH Migas Pastikan Pasokan BBM Nelayan di Cilacap Aman
A
A
A
JAKARTA - Dalam rangkan wujudkan Peraturan Presiden (Perpres) No 191 tahun 2014 tentang penguna jenis BBM tertentu yaitu minyak solar andalan nelayan dan pembudidaya ikan dalam sekala kecil, Badan Pengatur hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) bersama sejumlah anggota Komisi VII DPR mengunjungi beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
BHP Migas dalam kunjungan itu diwakili oleh anggota Komite BPH Migas Ahmad Rizal dan Saryono Hadiwidjoyo, sementara Komisi VII DPR diwakili Dito Ganinduto , dan hadir pula Sales Eksekutif MOR IV PT Pertamina (Persero) Warih Wibowo. Kegiatan itu dilakukan dalam upaya mewujudkan Keputusan Menteri ESDM No 36/2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan.
Anggota Komite BPH Migas Saryono Hadiwidjoyo menegaskan, salah satu tugas BPH migas adalah melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap pengawasan penyediaandan pendistribusian BBM dan pegangkutan gas bumi di seluruh wilayah Republik Indonesia.
"Untuk itu kami hadir dalam rangka rapat koordinasi dan kunjungan lapangan ke penyalur BBM nelayan di Cilacap Jawa Tengah untuk memastikan bahwa BBM tidak kekurangan," ungkapnya dalam siaran pers, Minggu (25/2/2018).
Saryono juga menjelaskan di hadapan para nelayan yang tergabung didalam DPC HNSI Cilacap apabila mendapati kendala atau permasalahan dalam pendistribusian BBM dapat melaporkan kepada BPH Migas, selanjutnya BPH Migas akan menganalisa dan menindaklanjuti laporan tersebut.
Anggota Komisi VII DPR Dito Ganinduto menjelaskan, penyedian dan pedistribusian BBM satu harga untuk sektor perikanan ini adalah bukti begitu besarnya perhatian pemerintah terhadap masyarakat nelayan Indonesia.
"Kita mendengar sendiri dari para nelayan bahwa BBM di Kabupaten Cilacap tidak pernah tidak cukup. Ini peting sekali, nelayan itu orang kecil dan BBM itu adalah beban biaya yang cukup tinggi. Tanpa BBM, nelayan tidak bisa melaut yang berarti pendapatannya akan hilang," tuturnya.
BHP Migas dalam kunjungan itu diwakili oleh anggota Komite BPH Migas Ahmad Rizal dan Saryono Hadiwidjoyo, sementara Komisi VII DPR diwakili Dito Ganinduto , dan hadir pula Sales Eksekutif MOR IV PT Pertamina (Persero) Warih Wibowo. Kegiatan itu dilakukan dalam upaya mewujudkan Keputusan Menteri ESDM No 36/2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan.
Anggota Komite BPH Migas Saryono Hadiwidjoyo menegaskan, salah satu tugas BPH migas adalah melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap pengawasan penyediaandan pendistribusian BBM dan pegangkutan gas bumi di seluruh wilayah Republik Indonesia.
"Untuk itu kami hadir dalam rangka rapat koordinasi dan kunjungan lapangan ke penyalur BBM nelayan di Cilacap Jawa Tengah untuk memastikan bahwa BBM tidak kekurangan," ungkapnya dalam siaran pers, Minggu (25/2/2018).
Saryono juga menjelaskan di hadapan para nelayan yang tergabung didalam DPC HNSI Cilacap apabila mendapati kendala atau permasalahan dalam pendistribusian BBM dapat melaporkan kepada BPH Migas, selanjutnya BPH Migas akan menganalisa dan menindaklanjuti laporan tersebut.
Anggota Komisi VII DPR Dito Ganinduto menjelaskan, penyedian dan pedistribusian BBM satu harga untuk sektor perikanan ini adalah bukti begitu besarnya perhatian pemerintah terhadap masyarakat nelayan Indonesia.
"Kita mendengar sendiri dari para nelayan bahwa BBM di Kabupaten Cilacap tidak pernah tidak cukup. Ini peting sekali, nelayan itu orang kecil dan BBM itu adalah beban biaya yang cukup tinggi. Tanpa BBM, nelayan tidak bisa melaut yang berarti pendapatannya akan hilang," tuturnya.
(fjo)