Pertamax dan Pertalite Dongkrak PAD Sulawesi Selatan

Rabu, 28 Februari 2018 - 17:01 WIB
Pertamax dan Pertalite Dongkrak PAD Sulawesi Selatan
Pertamax dan Pertalite Dongkrak PAD Sulawesi Selatan
A A A
JAKARTA - Sepanjang tahun 2017, konsumsi bahan bakar khusus (BBK) seperti pertamax series dan pertalite di Sulawesi meningkat tajam 195% mencapai 87.400 kiloliter (KL) dibanding tahun 2016 sejumlah 33.700 KL.

Peningkatan konsumsi BBK tersebut didorong oleh sebagian konsumen yang beralih dari premium ke pertalite dan pertamax. Pada 2017 konsumsi premium turun 23% sementara konsumsi Pertalite melonjak 190% sebesar 78.000 KL dan pertamax naik 25% sebesar 85.300 KL dibandingkan tahun 2016.

Peningkatan konsumsi BBK tersebut mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulawesi melalui pembayaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) PT Pertamina (Persero) MOR VII kepada pemerintah daerah di enam provinsi wilayah Sulawesi pada triwulan III/2017, dengan total kontribusi PBBKB sebesar Rp308 miliar.

"Kontribusi PBBKB dari Pertamina untuk wilayah Sulawesi mengalami peningkatan 19% dibandingkan triwulan yang sama pada tahun 2016 yakni sebesar Rp258 miliar. Dari keenam provinsi di Sulawesi, Sulawesi Selatan menyumbang PBBKB terbesar yakni Rp143,9 miliar atau naik 20% dibanding triwulan III/2016," papar Unit Manager Communication & CSR MOR VII M Roby Hervindo dalam siaran pers, Rabu (28/2/2018).

Hal ini, lanjut Roby, disebabkan tarif pajak penjualan produk BBK pertalite, pertamax, dex, dexlite, pertamax plus mencapai 7,5%. Sedangkan tarif pajak penjualan BBM penugasan premium dan BBM subsidi seperti solar dan solar industri sebesar 5%. "Pajak penjualan Pertalite di Sulawesi pada 2017 menyumbang 21,18% atau meningkat 14% dibanding tahun sebelumnya," jelas dia.

Kasubid PAD II Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulsel Fitri Ari Utami membenarkan bahwa PBBKB merupakan salah satu PAD terbesar di masing-masing Provinsi Sulawesi. "Untuk Provinsi Sulawesi Selatan, PBBKB merupakan PAD penyumbang terbesar ketiga setelah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)," tuturnya.

Dari target PBBKB Sulsel tahun 2017 sebesar Rp546 miliar, hingga triwulan III/2017 menurutnya Pertamina menjadi kontributor pajak terbesar dibandingkan perusahaan lainnya yakni 26% dari target PBBKB.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4925 seconds (0.1#10.140)