Kemendag Selidiki Delapan Kontainer Bawang Putih Impor

Senin, 05 Maret 2018 - 22:44 WIB
Kemendag Selidiki Delapan...
Kemendag Selidiki Delapan Kontainer Bawang Putih Impor
A A A
JAKARTA - Petugas Direktorat Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyelidiki delapan kontainer bawang putih impor yang diduga ilegal atau menyalahi aturan administrasi. Hal ini berawal dari saat petugas Direktorat Niaga Kemendag RI mengawasi "post border" terhadap salah satu importir yang diduga melanggar aturan pengiriman bawang putih di Pasar Induk Kramatjati Jakarta Timur pada Jumat (2/3).

Selanjutnya, petugas memeriksa Pemberitahuan Impor Barang (PIB) yang tercantum pengiriman bibit bawang putih, namun importir itu ikut memasukkan bawang putih. Veri menyebutkan petugas mengamankan 250 karung bawang putih di Pasar Induk Kramatjati dari jumlah total pengiriman sebanyak delapan kontainer atau 13.000 karung.

"Ditemukan adanya dugaan pelanggaran administrasi," kata Pelaksana tugas Direktur Tertib Niaga Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) Kemendag RI Veri Anggrijono di Jakarta, Senin (5/3/2018).

Ia mengungkapkan, pihaknya masih menelusuri sisa barang bukti bawang putih tersebut lantaran telah tersebar pada sejumlah daerah seperti Medan Sumatera Utara dan Malang Jawa Timur. "Kita upayakan penarikan semuanya agar tidak mengganggu masyarakat," ujar Veri.

Saat ini, Ia menegaskan Kemendag tidak mengatur impor benih dan belum mengeluarkan izin impor bawang putih. Namun petugas menemukan pola pengiriman bawang putih dengan modus izin bibit.

Menurutnya pengiriman bawang putih melalui impor bibit sebagai modus "nakal" yang dilakukan oknum importir agar meraup keuntungan. Importir itu menurut Veri berupaya mengelabui petugas dengan cara mencantumkan bibit pada PIB namun kenyataannya mengirimkan bawang putih kemudian menjual ke pasaran. "Saat ini, kita sudah temukan salah satu importirnya," paparnya.

Pelanggaran impor yang dilakukan ini sejatinya tak terkepas dari makin merangkan naiknya harga bawang putih di pasaran. Sejak minggu kedua Februari 2018, harga bawang putih sudah terasa meningkat.

Per Senin (5/3), berdasarkan hargapangan.id, harga bawang putih di Jakarta menjadi yang tertinggi dengan Rp45.750 perkilogram. Daerah kedua tertinggi adalah Yogyakarta dengan Rp40.250 perkilogram. Daerah lain yang juga mengalami kenaikan harga bawang putih yang tinggi adalah Maluku Utara dan Papua Barat dengan Rp38.750 perkilogram.

Seperti diketahui, hingga kini, Indonesia belum mampu memenuhi kebutuhan bawang putih dari dalam negeri. Berdasarkan data BPS, luas lahan pertanian bawang putih di 2016 hanya mencapai 2.407 hektare. Angka ini bahkan menurun 6,09% dibandingkan lahan bawang putih yang tercatat seluas 2.563 hektare pada 2015.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0597 seconds (0.1#10.140)